• News

Hindari Pemeriksaan KPK, Nominee Rafael Alun Kabur Ke Luar Negeri

Ariyan Rastya | Senin, 06/03/2023 15:37 WIB
Hindari Pemeriksaan KPK, Nominee Rafael Alun Kabur Ke Luar Negeri Ditjen Pajak Kemenkeu nonaktif, Rafael Alun Trisambodo. Foto: Ariyan Rastya

JAKARTA – Konsultan Pajak yang diduga membantu eks Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo dalam melakukan transaksi keuangan kabur ke luar negeri. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana.

“Ya kami mendengar adanya aduan masyarakat terkait hal tersebut,” ujar Ivan dalam pesan tertulisnya, Senin (6/3).

Terkait hal tersebut, Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan mengatakan bahwa hal terpenting yaitu data keuangan milik Konsultan Pajak itu sudah berada di tangan KPK.

“Buat KPK sekarang yang penting data keuangannya dan ini yang kita sedang komunikasikan dengan PPATK,” jelas Pahala kepada wartawan.

Sebelumnya, PPATK sudha memblokir rekening milik Konsultan Pajak yang tidak diketahui namanya itu. Ivan mengaku telah memblokir seluruh orang yang terkait dalam kasus transaksi Rafael Alun. Konsultan Pajak tersebut diduga sebagai nominee dari setiap transaksi yang dilakukan Rafael.

“Iya ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee RAT serta beberapa pihak terkait lainnya,” ungkap Ivan.

 Selain itu, PPATK juga telah memblokir rekening milik Rafael Alun dan seluruh orang yang terkait dalam pengembangan kasus. PPATK dalam hal ini menduga adanya tindak pidana pencucia uang yang dilakukan Rafel dan genknya, maka dari itu Ivan memblokir rekening milik Rafael usai mencurigai adanya transaksi aneh yang dilakukannya.

 “Kita mensinyalir ada PML (professional money launderer) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT (Rafael Alun Trisambodo),” tandasnya.

Diketahui, Rafael diduga menggunakan nama orang lain (nominee) dalam setiap transaksi yang dilakukannya. Terkait hal tersebut, PPATK melaporkan adanya keanehan dalam transaksi tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terlebih, jumlah total harta kekayaan Rafael beserta aset mewah miliknya yang tidak sesuai dengan penghasilan dari jabatannya sebagai pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu.

KPK telah melakukan pemanggilan terhadap Rafael untuk mengklarifikasi harta kekayaannya yang termaktub dalam Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Menurut data LHKPN, Rafael memiliki total kekayaan sebesar Rp56 miliar. Jumlah tersebut hanya selisih Rp2 miliar dari total kekayaan Menteri Keunganan Sri Mulyani yakni sebesar Rp58 miliar.

Dalam pemeriksaan, KPK telah menelusuri keabsahan aset yang dimiliki Rafael, mulai dari 6 perusahaan yang berda di Minahasa Utara dan Yogyakarta serta kendaraan mewah yang dimilikinya.

“Saya kirim tim kemarin ke Minahasa Utara untuk melihat rumahnya ada 65 ribu meter, 6,5 hektare dimiliki 2 perusahaannya atas nama istri yang bersangkutan. Itu sudah ada di LHKPN-nya. Sudah ada, jadi 2 perusahaannya,” kata Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan.

 

FOLLOW US