• News

Hak Asasi Manusia di Korea Utara dalam Radar Dewan Keamanan PBB

| Jum'at, 03/03/2023 19:05 WIB

Hak Asasi Manusia di Korea Utara dalam Radar Dewan Keamanan PBB Ilustrasi: Bendera Korea Utara. Foto: Reuters

JAKARTA -- Masalah hak asasi manusia di Korea Utara akan tetap menjadi agenda Dewan Keamanan PBB atas permintaan Amerika Serikat dan Albania setelah mereka menyerahkan catatan pada hari Selasa dengan dukungan puluhan negara - dua kali lipat dari yang mereka terima tahun lalu.

Langkah tersebut kemungkinan akan membuat marah Pyongyang, yang telah berulang kali menolak tuduhan pelanggaran dan menyalahkan sanksi atas situasi kemanusiaan yang mengerikan. Sejak 2006 Korea Utara berada di bawah sanksi PBB atas misil balistik dan program nuklirnya, tetapi ada pengecualian untuk pengiriman bantuan kemanusiaan.

Misi Korea Utara untuk PBB di New York tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Catatan singkat untuk presiden dewan beranggotakan 15 orang itu, dilihat oleh Reuters, ditandatangani oleh Amerika Serikat dan Albania dan mendapat dukungan dari 59 negara lain dan Uni Eropa.

Menurut prosedur dewan, jika pertemuan publik belum diadakan dalam agenda dalam tiga tahun terakhir maka itu akan dihapus kecuali ada anggota yang keberatan. Kemudian masalah tersebut akan tetap menjadi daftar agenda untuk satu tahun lagi.

Dewan tersebut setiap tahun membahas hak-hak di Korea Utara selama tiga tahun terakhir, tetapi secara tertutup. China dan Rusia keberatan dengan masalah yang diangkat di dewan, yang bertugas menjaga perdamaian dan keamanan internasional.

Antara 2014 dan 2017 dewan mengadakan pertemuan publik tahunan tentang pelanggaran hak asasi manusia di Korea Utara.

Pada tahun 2018 itu tidak membahas masalah tersebut di tengah upaya yang sekarang gagal oleh pemimpin Korea Utara Kim Jong Un dan kemudian Presiden AS Donald Trump untuk bekerja menuju denuklirisasi Pyongyang.

Tahun berikutnya, Amerika Serikat malah mengadakan pertemuan tentang ancaman eskalasi oleh Korea Utara di tengah meningkatnya ketegangan antara Pyongyang dan Washington.

Sebuah laporan penting PBB tahun 2014 tentang hak asasi manusia Korea Utara menyimpulkan bahwa kepala keamanan Korea Utara - dan mungkin pemimpin Kim sendiri - harus diadili karena mengawasi sistem kekejaman ala Nazi yang dikendalikan negara. Amerika Serikat menjatuhkan sanksi kepada Kim pada 2016 karena pelanggaran hak asasi manusia.