• News

Klarifikasi Harta Rafael, Pintu Masuk KPK Usut Unsur Korupsi

Budi Wiryawan | Selasa, 28/02/2023 16:05 WIB
Klarifikasi Harta Rafael, Pintu Masuk KPK Usut Unsur Korupsi Logo KPK ( foto: republika.co.id)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meminta klarifikasi ke mantan Kabag Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo terkait dugaan kejanggalan harta kekayaannya pada Rabu, (1/3) besok.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan permintaan klarifikasi itu bisa menjadi pintu masuk KPK menyelidiki ada atau tidaknya tindak pidana korupsi yang dilakukan.

"Bisa saja (menjadi pindu masuk usut dugaan korupsi)," kata Alex sapaan karib Alexander di Gedung C1 KPK Jakarta, Selasa (28/2).

Pimpinan KPK berkatar belakang hakim itu menjelaskan jika pihaknya punya pengalaman terkait temuan transaksi mencurigakan hingga kepemilikan aset yang tidak dilaporkan oleh penyelenggara negara.

"KPK juga pernah punya pengalaman dari LHKPN dan dari PPATK dimana kita mendapat transaksi yang mencurigakan atau terhadap aset-aset yang kemudian tidak dilaporkan, yang kemudian kita klarifikasi," jelas Alex.

Namun, kata Alex, ketika diminta klarifikasi, saat itu yang bersangkutan tidak bisa membuktikan asal-usul kekayannya. Sehingga menjadi indikasi terjadinya korupsi.

Maka dari itu, Alex mengatakan bahwa permintaan klarifikasi terhadap Rafael Alun bisa menjadi informasi awal ada atau tidaknya tindak pidana korupsi yang dilakukan.

"Saya tidak mengatakan akan dilakukan penindakan. Tapi itu bisa menjadi informasi awal dulu," jelasnya.

Sebelumnya, KPK memastikan jika Rafael Alun Trisambodo telah menerima surat pemanggilan klarifikasi. Ayah dari tersangka penganiayaan Mario Dandy Satrio akan diklarifikasi terkait dugaan harta tidak wajar.

Total harta kekayaan Rafael Alun sekitar Rp 56 miliar. Namun, ada aset-aset, seperti mobil Rubicon yang tidak terdaftar di LHKPN yang Rafael laporkan pada 17 Februari 2022 untuk periodik 2021.

Di mama, Rafael diminta KPK untuk membawa seluruh dokumen kepemilikan harta kekayaannya, termasuk yang disampaikan ke dalam LHKPN. Hal ini penting, apakah memang terdapat kepemilikan harta tidak wajar terhadap Rafael.

FOLLOW US