• News

Gus Hilmy Sampaikan Tiga Tantangan Besar Pemenuhan Hak Disabilitas

Yahya Sukamdani | Kamis, 09/02/2023 01:07 WIB
Gus Hilmy Sampaikan Tiga Tantangan Besar Pemenuhan Hak Disabilitas Anggota DPD RI Hilmy Muhammad. Foto: dpd/katakini

JAKARTA - Penanganan disabilitas bukan sekadar urusan kemanusiaan berdasarkan belas kasihan (charity based), akan tetapi UU No. 8 Th. 2016 tentang Penyandang Disabilitas mengamanatkan untuk memberikan pemenuhan hak asasi manusia terhadap kalangan difabel.

Artinya, secara konstitusi negara, penyandang disabilitas kini dipandang sebagai subyek yang setara. Dengan sudut pandang ini, maka tidak ada lagi yang menyatakan penyandang disabilitas sebagai warga negara kelas dua.

Pernyataan ini disampaikan oleh Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Hilmy Muhammad, dalam Seminar Kajian Fikih Disabilitas yang diadakan oleh Komisi Disabilitas (KND) RI di Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (8/2/2023).

Menurut Senator yang akrab disapa Gus Hilmy tersebut, persoalan disabilitas di Indonesia menghadapi tiga tantangan. Yaitu regulasi dan implementasinya, tantangan dari dalam diri kalangan difabel sendiri, dan stigma masyarakat akibat literasi disabilitas yang masih kurang.

“Data dari Kompas, per Desember 2022, dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, baru 112 atau sebanyak 22% yang memiliki perda tentang penyandang disabilitas. Oleh sebab itu, di Sidoarjo ini, kami menyambut baik karena raperdanya sedang disusun oleh DPRD. Ketiadaan perda tentu akan menghambat pemenuhan hak penyandang disabilitas. Hal ini juga menunjukkan bahwa belum semua pemerintah daerah memiliki perspektif peka disabilitas,” kata Gus Hilmy di Aula Gedung DPRD Sidoarjo, Jawa Timur.

Dalam kesempatan tersebut, anggota Komite I DPD RI tersebut memberi masukan dalam penyusunan Raperda tentang Penyandang Disabilitas, yaitu memasukkan Komite Disabilitas Daerah dan implementasi kebijakan hingga ke level pemerintah desa/kelurahan (Pemdes) di pasal khusus.

Tantangan kedua, menurut pria yang juga anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat tersebut, datang dari kalangan difabel sendiri. Untuk itu, Gus Hilmy mendorong agar para penyandang disabilitas terlibat dalam berbagai kegiatan masyarakat maupun komunitas sesama penyandang disabilitas.

“Oleh karena itu, keterlibatannya di tengah masyarakat menjadi penting karena dapat meningkatkan rasa percaya diri. Dengan demikian, penyandang disabilitas tidak hanya melakukan advokasi pada dirinya sendiri, tetapi juga pada kelompoknya,” terang Gus Hilmy.

Sementara untuk tantangan yang ketiga adalah stigma dari masyarakat umum. Menurut Katib Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tersebut, hal ini terjadi karena kurangnya literasi masyarakat terhadap disabilitas.

 “Peningkatan masyarakat terkait literasi disabilitas melalui pelatihan dan penerbitan buku menjadi sangat urgen, mengingat pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas adalah tanggung jawab bersama. Sebab barangkali, pengetahuan masyarakat tentang disabilitas masih sebatas pada disabilitas fisik dan sensorik,” kata Gus Hilmy.

Keywords :

FOLLOW US