• Info DPR

Komisi VI Minta Sistem Keagenan Elpiji Harus Transparansi

Yahya Sukamdani | Rabu, 08/02/2023 20:53 WIB
Komisi VI Minta Sistem Keagenan Elpiji Harus Transparansi Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal. Foto: dpr

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal menekankan perlunya transparansi terhadap sistem agen Elpiji (LPG/Liquid Petroleum Gas) di Indonesia. Hal tersebut di antaranya menyangkut transparansi dari mulai proses pengajuan agen, penunjukan agen, jumlah agen, hingga peta persebaran agen.

Selama ini sistem pembagian agen elpiji dianggap belum transparan. Sehingga, menyebabkan adanya dugaan permainan mafia Elpiji yang menguasai distribusi Elpiji di wilayah-wilayah tertentu.

"Intinya, jangan ada orang-orang yang menguasai agen elpiji terlalu banyak, kecuali memang dia beli secara fair di market. Kalau ada praktik-praktik mafia yang mengatur penunjukan agen di dalam Pertaminanya dan meminta uang jasa tersebut, itu kita minta diberantas," ujar Hekal seperti dilansir dpr.go.id, Rabu (8/2/2023).

Terlebih, lanjut Hekal, agen Elpiji sendiri melibatkan investasi yang cukup signifikan, yakni sekitar Rp2-3 miliar. "Jadi, buat pelaku-pelaku usaha di daerah, (keuntungan dari penjualan elpiji) itu juga sudah signifikan. Memang buat orang-orang yang besar tertentu, itu uang tidak seberapa lah, tapi untuk (pelaku usaha Elpiji) di daerah umumnya cukup signifikan," imbuh Legislator Dapil Jawa Tengah IX ini.

Nantinya, melalui Panja Distribusi Elpiji, Politisi Fraksi Partai Gerindra ini mengatakan akan meminta Pertamina untuk membuat sistem agen Elpiji yang lebih terbuka. Sehingga, masyarakat yang ingin membuka agen dapat terinformasi dengan baik.

"Nanti salah satu hasil dari Panja ini, saya minta supaya diumumkan secara terus-menerus daerah mana yang masih layak diisi (agen Elpiji). Kalau perlu penunjukannya melalui sistem lelang yang terbuka, supaya nggak ada orang-orang yang pakai nama besar atau akses tertentu untuk mendapatkan hal ini," jelasnya.