• News

Fitroh Mundur, KPK Tunjuk Asri jadi Plt Direktur Penuntutan

Budi Wiryawan | Jum'at, 03/02/2023 21:05 WIB
 Fitroh Mundur, KPK Tunjuk Asri jadi Plt Direktur Penuntutan Juru Bicara KPK, Ali Fikri (foto: JawaPos.com)

JAKARTA - Direktur Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcayanto mengundurkan diri dan memilih kembali ke instansi asal, Kejaksaan Agung (Kejagung).

Untuk itu itu, KPK menunjuk Jaksa Muhammad Asri Irwan sebagai Plt Direktur Penuntutan KPK menggantikan Fitroh yang telah bertugas di KPK selama 11 tahun.

“Plt-nya Jaksa Muhammad Asri Irwan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (3/2/2023)

Ali menerangkan Muhammad Asri Irwan telah menjadi jaksa KPK selama sembilan tahun dan dinilai mumpuni untuk menggantikan Fitroh Rohcahyanto.

“Bergabung di KPK Maret 2014,” ujarnya.

Ali membantah kabar yang menyebut Fitroh Rohcahyanto mengundurkan diri dari jabatan Direktur Penuntutan KPK.

Dia mengatakan Fitroh memang meminta untuk kembali menjalankan tugas di Kejaksaan Agung.

“Yang perlu kami sampaikan, atas permintaan beliau sendiri beberapa waktu lalu untuk mengembangkan karier di sana, di Kejaksaan Agung bersama 1 jaksa senior KPK juga mendapatkan SK untuk kembali ke instansi asal, Kejaksaan Agung,” kata Ali.

Proses kembalinya Fitroh telah mendapatkan persetujuan seluruh pimpinan dan struktural di KPK.

KPK menyampaikan apresiasi kepada Korps Adhyaksa yang telah mengirimkan jaksa terbaiknya untuk mendukung tugas KPK memberantas korupsi.