• News

Pertama Kali Sejak 2017 Biden Calonkan Utusan Khusus HAM Korea Utara

Yati Maulana | Selasa, 24/01/2023 17:05 WIB
Pertama Kali Sejak 2017 Biden Calonkan Utusan Khusus HAM Korea Utara Pemandangan umum kota Pyongyang menjelang peringatan 70 tahun yayasan Korea Utara, 7 September 2018. Foto: Reuters

JAKARTA - Gedung Putih pada Selasa menominasikan utusan khusus untuk hak asasi manusia di Korea Utara, bergerak untuk mengisi jabatan yang telah kosong sejak 2017. Usulan itu berlangsung di tengah perdebatan tentang bagaimana masalah hak asasi manusia sesuai dengan upaya untuk melawan program senjata nuklir Pyongyang.

Presiden Joe Biden mencalonkan Julie Turner, seorang diplomat lama dan direktur Kantor Asia Timur dan Pasifik saat ini di Biro Demokrasi, Hak Asasi Manusia, dan Tenaga Kerja di Departemen Luar Negeri, Gedung Putih mengatakan dalam sebuah pernyataan.

Dia berbicara bahasa Korea dan sebelumnya bekerja di bidang hak asasi manusia Korea Utara sebagai asisten khusus di kantor utusan, kata pernyataan itu.

Posisi utusan khusus - dan yang serupa di Korea Selatan - menjadi kontroversial karena pemerintahan sebelumnya mencoba membawa Korea Utara ke meja perundingan. Beberapa aktivis mengatakan hak asasi manusia telah dikesampingkan demi prioritas keamanan nasional.

Biden berulang kali bersumpah setelah menjabat pada tahun 2021 bahwa hak asasi manusia akan menjadi pusat kebijakan luar negerinya, tetapi posisinya tetap kosong.

Duta Besar Korea Selatan untuk Hak Asasi Manusia Korea Utara mengungkapkan kekecewaannya tahun lalu karena pemerintahan Biden belum menunjuk utusan untuk masalah tersebut pada saat itu.

Korea Utara telah berulang kali menolak tuduhan pelanggaran hak asasi manusia dan menyalahkan sanksi atas situasi kemanusiaan yang mengerikan. Ia menuduh Washington dan Seoul menggunakan masalah ini sebagai alat politik untuk merusak reputasi Pyongyang.

Sebuah laporan penting PBB tahun 2014 tentang hak asasi manusia Korea Utara menyimpulkan bahwa kepala keamanan Korea Utara - dan mungkin pemimpin Kim Jong Un sendiri - harus diadili karena mengawasi sistem kekejaman ala Nazi yang dikendalikan negara.

Sejak itu, pembatasan virus COVID Korea Utara telah memperburuk pelanggaran hak asasi manusia, kata para penyelidik Perserikatan Bangsa-Bangsa, mengutip pembatasan tambahan pada akses ke informasi, keamanan perbatasan yang lebih ketat, dan peningkatan pengawasan digital.

FOLLOW US