• News

DPR Bakal Dengar Aspirasi Apdesi Soal Masa Jabatan Kades 9 Tahun

Budi Wiryawan | Selasa, 17/01/2023 15:15 WIB
DPR Bakal Dengar Aspirasi Apdesi Soal Masa Jabatan Kades 9 Tahun Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco. Foto: dpr.go.id

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad temui ratusan demonstran yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di depan Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (17/1/2023).

Kepada para demonstran, Dasco meminta agar ikut melobi pemerintah untuk mengubah masa jabatan Kepala Desa dari 6 menjadi 9 tahun. Sebab, revisi undang-undang (UU) tak bisa hanya dilakukan oleh DPR RI.

"Bahwa apa yang disampaikan untuk merevisi Undang-Undang Nomor 6 mengenai poin penambahan menjadi 9 tahun tanpa periodisasi, saya sudah sampaikan bahwa untuk revisi itu ada dua yang berkompeten yaitu pemerintah dan DPR. Oleh karena itu mereka saya minta untuk melakukan lobi ke pemerintah," jelas Dasco.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini memastikan, aspirasi yang disampaikan Apdesi akan didengar Parlemen. Badan Legislasi (Baleg) DPR bahkan bakal langsung menerima perwakilan dari para Kepala Desa.

"Siang ini Badan Legislasi DPR akan menerima perwakilan dari kepala kepala desa untuk mendengarkan pointers dan aspirasi dari Kepala Desa agar revisi Undang-Undang Nomor 6 ini bisa masuk prolegnas di 2023," kata Dasco.

Dalam pertemuan itu, Dasco memang sempat menaiki mobil komando massa. Dia menjelaskan alasannya menemui langsung massa aksi.

Politikus Partai Gerindra itu ingin menyampaikan kepada massa aksi jika aspiranya diterima baik oleh Parlemen. Untuk itu, dia meminta pimpinan aksi untuk mencairkan penumpukan massa mengingat arus lalu lintas mulai terganggu.

"Begini yang pertama massa sudah semakin banyak dan saya pantau kemacetan di Ibu Kota m sudah semakin padat dikarenakan titik-titik ini pengalihan lalu lintas membuat sebagain warga jakarta tergangu aktivitasnya. Oleh karena itu saya keluar menyampaikan agar kawan-kawan ini segera tahu bahwa aspirasi mereka didengar dan akan dibicarakan di Badan Legislasi supaya  pimpinan dari delegasi ini bisa mencairkan penumpukan sehingga kemacetan yang mengganggu sebagian besar warga jakarta bisa terurai," kata dia.

 

FOLLOW US