• News

Kemenhub Optimalkan Pemanfaatan Aset Pelabuhan Tanjung Redeb

Yahya Sukamdani | Jum'at, 13/01/2023 22:00 WIB
Kemenhub Optimalkan Pemanfaatan Aset Pelabuhan Tanjung Redeb Penandatanganan kerja sama sewa lahan antara KSOP Tanjung Redeb, Berau, Kalimantan Timur dengan PT Mitra Samudera Kreasi, Jumat (13/1/2023). Foto: hubla/katakini

AKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan mengoptimalkan aset Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Tanjung Redeb, Berau, Kalimantan Timur dengan menggandeng PT. Mitra Samudera Kreasi. Kerja sama keduanya ditandatangani hari ini, Jumat (13/1/2023).

PT Mitra Samudera Kreasi dipercaya mengelolaan Barang Milik Negara berupa lahan 5.854 M2 dengan sistem sewa untuk keluar masuk arus volume container yang rata rata mencapai 3000 box (Teus) per bulan.

“Dengan ditandatanganinya adendum perjanjian sewa yang berlaku dalam jangka waktu tiga tahun ini, diharapkan dapat semakin mengoptimalkan pelayanan dan pemanfaatan barang milik negara yang berada di Pelabuhan Tanjung Redeb untuk meningkatkan dan mendukung fungsi pelayanan di Pelabuhan Tanjung Redeb sekaligus untuk meningkatkan pendapatan Negara,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha, di Jakarta.

Arif juga berharap melalui perjanjian tersebut dapat memberikan nilai positif bagi perekonomian. Karena dengan adanya pengembangan infrastruktur pelabuhan diharapkan sektor perekonomian di Kabupaten Berau tempat Pelabuhan Tanjung Redeb berada akan semakin baik sebagaimana arahan Presiden RI dan Menteri Perhubungan untuk terus mendorong sektor perekonomian di berbagai daerah.

Direktur Utama PT. Mitra Samudera Kreasi, Ayi Paryana menyampaikan komitmennya mendukung tugas pemerintah dalam menjamin kelancaran arus barang dari dan ke kapal, meningkatkan pelayanan publik, mengutamakan keselamatan kerja khususnya di lapangan penumpukan kontainer di Pelabuhan Tanjung Redeb.

Pelabuhan Tanjung Redeb adalah salah satu penopang perekonomian di Kabupaten Berau Kalimantan Timur hingga ke Tanjung Selor Provinsi Kalimantan Utara.

FOLLOW US