• Info DPR

Baleg: Infrastruktur Pengelolaan Sampah Pemerintah Pusat dan Daerah Belum Bersinergi

Yahya Sukamdani | Sabtu, 10/12/2022 14:07 WIB
Baleg: Infrastruktur Pengelolaan Sampah Pemerintah Pusat dan Daerah Belum Bersinergi Anggota Badan Legislatif DPR RI Desy Ratnasari. dpr

JAKARTA - Anggota Badan Legislatif DPR RI Desy Ratnasari menilai infrastruktur yang disediakan oleh Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah dan Kabupaten/Kota masih belum bersinergi  dalam mengelola hasil sampah rumah tangga dan industri di Jawa Timur.

“Bahwa pengelolaan sampah, baik dari hasil sampah rumah tangga maupun hasil dari industri tentu memiliki varian sampah yang berbeda. (Karena itu) pengelolaannya juga harus berbeda. Sehingga, bagaimana infrastruktur yang harus disediakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, kota, dan kabupaten ini harus bersinergi untuk mengurangi munculnya produksi sampah ini, ” jelas Desy diberitakan dpr.go.id, Sabtu (10/12/2022).

Politisi dari Fraksi PAN ini juga menjelaskan terkait dengan rencana perubahan pada Undang-Undang tentang Pengelolaan Sampah, maka hal itu akan berdampak pada undang-undang yang lainnya agar dapat disinkronkan pada Undang-Undang tentang Lingkungan Hidup, Undang-Undang Energi baru dan terbarukan. Sehingga, hal ini bisa diadopsi oleh kementerian atau lembaga lain.

“Mungkinkah (sinkronisasi UU) itu bisa diadopsi oleh kementerian atau lembaga lain untuk bisa memanfaatkan energi yang dihasilkan oleh sampah ini? dan memiliki nilai yang berstandar secara universal di seluruh Indonesia,” terang Desy.

Di sisi lain, dengan belum bersinerginya infrastruktur pengelolaan sampah itu, mengakibatkan masyarakat menjadi kebingungan. Terlebih, infrastruktur yang diimplementasikan di Kota Surabaya dengan Kabupaten/Kota lainnya di seluruh Indonesia pun juga sangat berbeda. “Seperti yang disampaikan tadi, kalau pengelolaan sampah di Surabaya nilainya beda dengan yang di kabupaten maupun kota lain. Sehingga, masyarakat yang ingin mengadopsi infrastrukturnya menjadi mikir-mikir,” ungkap Desy.

Karena itu, Legislator Dapil Jawa Barat IV ini juga berharap agar Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan masyarakat bisa lebih proaktif dalam hal pengelolaan sampah agar di kemudian hari bisa bermanfaat, khhususnya secara nilai ekonomi. “Kemudian didetailkan siapa stakeholder yang bertanggung jawab untuk pengelolaan sampah. Lalu, bagaimana sustainable pengelolaannya. Sehingga di masa-masa mendatang sampahnya tidak bertambah tapi pengelolaannya bisa meningka,” pungkasnya.

FOLLOW US