• News

Jubir Muda PKB Kecam Kasus KDRT terhadap Anak

Asrul | Jum'at, 23/12/2022 13:15 WIB
Jubir Muda PKB Kecam Kasus KDRT terhadap Anak Juru Bicara Muda PKB, Didiet M Fitrah,

Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengecam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh pria berinisal RIS atau Raden Indrajana Sofiandi asal Tebet, Jakarta Selatan kepada mantan istrinya KEY dan kedua anaknya KR (10) dan KA (12).

Pasalnya, KDRT dengan alasan karena sang buah hati sering bolos sekolah daring demi main gim daring itu mestinya tak perlu terjadi.

KDRT itu berdampak pada psikis korban, apalagi masih usia anak-anak, mereka masih sangat butuh didampingi dengan kasih sayang agar tumbuh berkembang bukan justru dengan kekerasan," kata Juru Bicara Muda PKB, Didiet M Fitrah, kepada wartawan, di Jakarta, pada Jumat (23/12).

"Apalagi karena main game online, bahkan untuk alasan apapun kekerasan terhadap anak bukanlah jalan keluar dalam mendidik anak agar berkembang baik," imbuh dia.

Menurut Didiet, anak yang menjadi korban KDRT akan mengalami trauma beresiko tinggi yang bisa mempengaruhi perkembangan anak yang akan menginjak dewasa.

”Trauma yang ditinggalkan dari menjadi korban KDRT berisiko tinggi, karena akan sangat menghambat pertumbuhan bagi mereka,” ungkap dia.

Kasus KDRT ini mencuat setelah korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Jakarta Selatan pada Minggu, 23 September 2022 lalu setelah sebelumnya sempat viral di media sosial.

Korban yang tak lain mantan istri dan anak Pelaku mengaku telah mengalami KDRT dengan dipukul, ditendang dan dicaci maki.
Melalui kuasa hukum korban, Muhammad Syafri Nur, kejadian serupa pernah terjadi pada 8 tahun silam, namun korban tidak melapor ke polisi karena diselesaikan secara kekeluargaan.

"Sebelumnya pernah beberapa tahun lalu pada 2014, pernah kejadian dan itu sudah kita coba damaikan. Kebetulan saya yang mendampingi dan sekarang terulang lagi,” kata Syafri kepada wartawan pada Rabu (21/12).

Melihat pengakuan korban melalui kuasa hukumnya itu, menurut Didiet justru alasan pelaku sangat tidak rasional melakukan kekerasan lantaran kesal dengan kelakukan korban yang lebih memilih main game online. Sebab, sekolah daring baru dilaksanakan selama masa pandemi Covid-19 yang terjadi sejak 2019 hingga 2021.

“Karena itu, kami berharap pihak kepolisian dapat bertindak adil dan transparan dalam menangani kasus ini. Sebab, dampak yang dialami korban akan mempengaruhi pertumbuhan mereka yang saat ini masih anak-anak. Bagaimanapun mereka generasi bangsa yang seharusnya dididik dengan penuh kasih sayang, bukan dengan kekerasan,” tutup Didiet.

Keywords :

FOLLOW US