• News

19 Desember Hari Bela Negara, Jaga Kedaulatan Bangsa dan Negara

Tri Umardini | Senin, 19/12/2022 08:30 WIB
19 Desember Hari Bela Negara, Jaga Kedaulatan Bangsa dan Negara 19 Desember Hari Bela Negara, Jaga Kedaulatan Bangsa dan Negara. (HO VIA ORAMI)

JAKARTA - Hari Bela Negara diperingati setiap tahun pada tanggal 19 Desember.

Hari Bela Negara ditetapkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2006 pada 18 Desember 2006.

Adanya Hari Bela Negara diharapkan dapat mendorong semangat kebangsaan dalam bela negara guna mempertahankan kehidupan berbangsa dan bernegara yang menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan.

Peringatan Hari Bela Negara dilatarbelakangi peristiwa bersejarah bagi bangsa Indonesia. Pada 19 Desember 1948, terjadi serangan militer Belanda yang dikenal dengan Agresi Militer ke II.

Para pemimpin negara diasingkan sehingga pemerintahan Republik Indonesia dilumpuhkan seketika.

Belanda pun mempropagandakan di luar negeri bahwa Republik Indonesia sudah tidak ada karena mengalami kekosongan pemerintahan.

Dalam situasi ini, Presiden Soekarno memberikan mandat penuh kepada Syafrudin Prawinegara untuk menjalankan pemerintahan dengan membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukittinggi, Sumatera Barat.

Pemerintahan darurat ini dibentuk untuk mengisi kekosongan kepemimpinan pemerintahan Indonesia dan menjaga keutuhan negara Republik Indonesia.

** Sejarah Hari Bela Negara Tanggal 19 Desember

Sejarah Hari Bela Negara diperingati setiap tanggal 19 Desember adalah berdasarkan sejarah peristiwa tanggal 19 Desember 1948 silam.

Melansir situs Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, pada tanggal 19 Desember 1948 terjadi peristiwa Agresi Militer II oleh Belanda.

Kala itu, Belanda melancarkan serangan ke Ibu Kota Indonesia yang kala itu berada di Kota Yogyakarta. Dalam penyerangannya tersebut, Belanda turut melakukan penangkapan terhadap tokoh-tokoh penting nasional yaitu:

Presiden Indonesia Ir. Soekarno.
Wakil Presiden Indonesia Drs. Mohammad Hatta.
Perdana Menteri Mr. Sutan Syahrir.

Peristiwa Agresi Militer II pada 19 Desember 1948 oleh Belanda tersebut menyebabkan ibu kota negara jatuh. Akibatnya, pemerintah Indonesia kemudian membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukittinggi Provinsi Sumatera Barat.

Kala itu, Prawiranegara diberikan mandat oleh Soekarno untuk menjalankan pemerintahan dengan membentuk dan mendeklarasikan berdirinya PDRI di Bukittinggi.

Hal inilah yang menjadi sebuah tonggak sejarah sangat penting bagi rakyat Indonesia dalam upaya menjaga tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

** Cara Memperingati Hari Bela Negara 2022

Menurut Peraturan Menteri Pertahanan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pembinaan Kesadaran Bela Negara, dijelaskan pengertian bela negara.

Bahwa bela negara adalah tekad, sikap dan perilaku, serta tindakan warga negara, baik secara perseorangan maupun kolektif dalam menjaga kedaulatan bangsa dan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa dan negara, yang dijiwai oleh kecintaannya kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dari ancaman.

Dalam rangka memperingati Hari Bela Negara setiap 19 Desember, masyarakat dapat mengikuti pedoman pelaksanaan pembinaan kesadaran bela negara (PKBN). Implementasi kesadaran bela negara tersebut dapat dilakukan di lingkup pendidikan, masyarakat, dan pekerjaan.

Berikut ini nilai dasar atau unsur dasar pelaksanaan bela negara sebagaimana dimaksud dalam peraturan tersebut, yaitu:

Cinta tanah air
Sadar berbangsa dan bernegara
Setia pada pancasila sebagai ideologi negara
Rela berkorban untuk bangsa dan negara
Memiliki kemampuan awal bela negara.

** Tema Hari Bela Negara Ke-74 Tahun 2022

Melalui akun resmi Tim Produksi Direktorat Bela Negara Ditjen Pothan Kemhan (@belanegara_org), Kemhan mengusung tema Hari Bela Negara 2022 adalah "Bangkit Bela Negaraku, Jaya Indonesiaku!".

Dengan tema ini masyarakat dapat turut berpartisipasi dalam peringatan Hari Bela Negara pada 19 Desember 2022. (*)

 

FOLLOW US