Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto
Yogyakarta -Sanksi Etis yang dijatuhkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terhadap Anies Baswedan, menurut Sekjen Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Hasto Kristiyanto merupakan sanksi serius.
Menurut Hasto, yang dijatuhkan Bawaslu ke Anies seharusnya menjadi pengingat bagi semua pihak, "agar menjaga suasana menjadi lebih kondusif dengan menghormati seluruh aturan main dan tahapan-tahapan Pemilu yang sudah ditetapkan oleh KPU," ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa posisi Bawaslu adalah wasit Pemilu. Suatu lembaga yang akan bekerja untuk memastikan hal-hal yang diatur dalam Undang-undang bisa berjalan sebaiknya.
"Termasuk dalam memastikan tidak ada kampanye yang dilakukan terlalu dini, di luar tahapan yang ada," lanjutnya.
Ia pun mengambil sebuah analogi, ketika ada ujian di sebuah universitas kemudian ada seorang mahasiswa yang justru mengerjakan ujian itu lebih dulu sementara yang lain belum mendapatkan soal. Maka tentu saja itu adalah pelanggaran.
Nah terkait sanksi yang diberikan Bawaslu terhadap Anies, Hasto menilai bahwa sanksi etis itu sebenarnya hal yang serius.
“Ketika Bawaslu merekomendasikan itu sebagai pelanggaran etis, maka dengan kategori pelanggaran etis itu justru sesuatu hal yang sifatnya menjadi sangat gamblang. Karena menyangkut etika bagi seorang pemimpin, tanggung jawab sebagai pemimpin,” lanjut Hasto.
Yang jelas, Hasto menilai kasus Anies itu seharusnya menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Yakni bagaimana semua bersama-sama berkomitmen mengikuti aturan main.