• News

NFA-Kementan-BPS Sepakat Gunakan Satu Data Beras

Eko Budhiarto | Kamis, 08/12/2022 15:22 WIB
NFA-Kementan-BPS Sepakat Gunakan Satu Data Beras Kepala Badan Pangan Nasional/NFA, Arief Prasetyo Adi (memakai masker) (foto: NFA).

JAKARTA - Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) bersama Kementerian Pertanian (Kementan), dan Badan Pusat Statistik (BPS) telah melakukan sinkronisasi data dan sepakat menggunakan satu data beras dari BPS. Langkah tersebut dalam rangka memastikan dan menjaga akurasi arah kebijakan beras nasional di akhir tahun ini dan di tahun 2023.

Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI, Rabu, (7/12/2022), di Jakarta. Kepala NFA Arief Prasetyo Adi mengatakan, sinkronisasi data dan penggunaan satu data beras tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan, diantaranya penggunaan satu data BPS terkait produksi beras, kebutuhan beras rumah tangga, dan luar rumah tangga.

Selanjutnya, tambah Arief, kesepakatan tersebut disampaikan dalam perhitungan surplus dan defisit produksi beras nasional di tahun 2022, mengingat proyeksi surplus/defisit beras tersebut akan sangat menentukan mitigasi dan arah kebijakan beras di penghujung tahun ini.

“Berdasarkan data BPS amatan Januari-Oktober 2022, proyeksi produksi beras di November dan Desember sejumlah 3,2 juta ton, dengan rata-rata konsumsi beras sekitar 2,5 juta ton per bulan, sehingga di akhir tahun kita akan surplus 1,7 juta ton,” ujarnya.

Arief mengatakan, terkait angka produksi tersebut NFA bersama Kementan telah sepakat menggunakan satu data BPS. Di RDP 28 November 2022, memang terdapat perbedaan angka produksi, kementan menggunakan amatan Januari-September 2022 sedangkan NFA menggunakan Januari-Oktober 2022, namun terakhir sudah disepakati angka produksi beras nasional 2,2 juta ton di November 2022 dan 1,06 juta ton di Desember 2022.

Selain itu, koordinasi sinkronisasi data kebutuhan beras pada tanggal 28 November tersebut juga telah berhasil menyepakati penghitungan konsumsi beras di November dan Desember, di mana sebelumnya terdapat perbedaan data kebutuhan beras antara prognosa NFA dengan BPS yang muncul karena perbedaan data jumlah penduduk yang digunakan dalam perhitungan.

“Untuk data konsumsi beras kita sepakat di November dan Desember masing-masing 2,53 juta ton per bulan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Arief menjelaskan, secara umum penghitungan produksi beras disepakati menggunakan Kerangka Sample Area (KSA) dari BPS yang akan diupdate setiap bulan. Sedangkan, untuk variabel Kebutuhan Beras Rumah Tangga dihitung berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2022, dan untuk Kebutuhan Beras Luar Rumah Tangga dihitung berdasarkan data perkiraan jumlah penduduk per Kabupaten/Kota yang dihitung BPS.

Arief menambahkan, untuk selanjutnya akan dibentuk Tim Satu Data Beras, yang bertugas menjamin diperolehnya Satu data kebutuhan beras.

“Tim merencanakan metode perhitungan Prognosa Neraca Pangan 2023 agar diperoleh data yang sama,” ucapnya.

Menurut Arief, kolaborasi pendataan ini merupakan progres yang baik dalam pembenahan dan penguatan sektor pangan nasional.

“Kolaborasi berkelanjutan ini menunjukan bahwa NFA, Kementan, dan BPS memiliki semangat yang sama dalam mebenahi dan memperkuat sektor pangan khususnya perberasan nasional. Upaya singkronisasi pendataan beras ini juga sejalan dengan arahan Presiden RI yang mengatakan, ketersediaan beras nasional perlu dihitung sesuai dengan kondisi di lapangan sehingga tidak menyebabkan kenaikan harga di pasaran,” ujarnya.

 

FOLLOW US