• News

Selasa, Paripurna DPR Sahkan Yudo Margono Sebagai Panglima TNI

Eko Budhiarto | Sabtu, 03/12/2022 10:42 WIB
Selasa, Paripurna DPR Sahkan Yudo Margono Sebagai Panglima TNI Ikustrasi Sidang Paripurna

JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, Dave Laksono, mengatakan, Rapat Paripurna DPR tentang pengesahan persetujuan Laksamana TNI Yudo Margono sebagai panglima TNI akan dilakukan pada Selasa (6/12/2022). 

"Hasil uji kelayakan dan kepatutan Laksamana TNI Yudo Margono sebagai calon panglima TNI diserahkan langsung pada hari ini (Jumat, 2/12) ke pimpinan DPR. Mungkin pada Selasa akan dilaksanakan Paripurna," kata Laksono verifikasi faktual ke rumah dinas Margono di Jalan Diponegoro, Jakarta, Jumat (2/12/2022) malam.

Setelah sidang paripurna, lanjut dia, pimpinan DPR akan langsung mengirim ke Istana Merdeka untuk langsung dijadwalkan pelantikan.

"Kapan pelantikannya tergantung Presiden Jokowi," kata Laksono. 

Sementara terkait verifikasi faktual ke rumah dinas Margono, kata dia, Komisi I DPR ingin melihat bagaimana harmonisnya dan dukungan keluarga terhadap kerjanya selama ini mengingat masa jabatan dia sebagai panglima TNI kurang dari satu tahun.

"Kami lihat dan saksikan sendiri dan kami yakini bahwa beliau bisa dapat melanjutkan kepemimpinan TNI ke depan untuk terus membangun TNI lebih kuat dan solid serta menjaga netralitas TNI karena tahun ke depan bahwa akan jadi tahun politik dimana dia harus menyiapkan struktur TNI untuk mengamankan Pemilu," jelasnya.

Tak hanya itu, kata dia, Margono juga harus menjaga kondusivitas agar tidak terjadi konflik di masyarakat.

"Kita yakini transisi kekuasaan lebih halus dan beliau bertanggung jawab memastikan program-program pemerintah terkait poros maritim berlangsung dengan baik dan itu sudah dipaparkan dan kami yakin ini terbaik," ujar dia. 

Rapat internal Komisi I DPR RI pada Jumat sore menyetujui Margono sebagai panglima TNI, setelah yang bersangkutan menjalani rangkaian uji kelayakan dan kepatutan calon panglima TNI.

"Setelah mempertimbangkan pandangan fraksi dan anggota, maka Komisi I DPR memberikan persetujuan pengangkatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI," kata Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid, di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Ia menjelaskan seluruh fraksi menyatakan setuju pengangkatan Laksamana Yudo Margono sebagai panglima TNI, sehingga dalam rapat internal Komisi I DPR tidak dilakukan pemungutan suara.

Menurut dia, persetujuan tersebut dilakukan setelah Komisi I DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Margono yang berlangsung selama tiga jam.

"Saat sesi pendalaman, beliau (Margono) menjawab pertanyaan dari sembilan fraksi. Lalu kami melakukan rapat internal Komisi I DPR," ujarnya. 

Ia mengatakan dalam Rapat Internal Komisi I DPR juga menyetujui pemberhentian Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Selain itu menurut dia, Komisi I DPR juga mengapresiasi atas dedikasi Perkasa karena telah memajukan institusi TNI.

 

FOLLOW US