• Kesra

Jubir Milenial PKB Minta Pemerintah Lebih Serius Tangani AIDS

Budi Wiryawan | Kamis, 01/12/2022 21:05 WIB
Jubir Milenial PKB Minta Pemerintah Lebih Serius Tangani AIDS Juru Bicara Milenial PKB Nada Fuady (Istimewa)

JAKARTA - Juru bicara milenial PKB Nada Fuady mendesak pemerintah lebih serius menangani kasus HIV/AIDS yang sedang melanda masyarakat Indonesia. Pasalnya, kasus HIV/AIDS di Indonesia menempati tingkat teratas di Asia Tenggara.

Berdasar estimasi yang dirilis Joint United Nations Programme on HIV/AIDS (UNAIDS) pada 2021 Indonesia terdapat sebanyak 540.000 jiwa yang hidup dengan HIV, jumlah itu mengalahkan Thailand, Myanmar dan Vietnam.

Sedangkan menurut data Kementerian Kesehatan pada 2020 diperkirakan ada 543.100 orang yang mengidap HIV. Pada tahun yang sama, 30.100 orang diperkirakan meninggal, tetapi hanya 10.000 kasus yang dilaporkan.

"Angka ini tidak sedikit, perlu penanganan yang super serius dan cepat dari pemerintah," kata Nada kepada wartawan, Kamis (01/12/2022).

Setiap tanggal 1 Desember diperingati Hari AIDS Sedunia. Peringatan ini tidak boleh sekadar seremoni melainkan perlu ada terobosan-terobosan dari pemerintah agar Indonesia lekas keluar dari masalah akut tersebut.

Selain kampanye, pemerintah juga perlu memanfaatkan dengan baik lembaga keuangan internasional Global Fund yang telah menyalurkan dana sebesar US$1,45 miliar atau sekitar Rp20,89 triliun untuk membantu Indonesia mengatasi penyakit HIV/AIDS, TBC, dan malaria.

“Perlu adanya peningkatan program pencegahan kombinasi, seperti Pre-Exposure Prophylaxis atau PrEP. Apalagi pemerintah juga sedang gencar untuk meningkatkan SDM warganya,” jelas Nada.

Lebih lanjut, Nada juga memberi perhatian khusus pada anak muda untuk lebih hati-hati terhadap HIV/AIDS karena dapat mengancam masa depannya. Caranya adalah mulai mengenal penyebab dan penularannya.

“Yang paling umum yaitu menggunakan kondom saat berhubungan seks, tidak bergonta-ganti pasangan seks dan menghindari penyalahgunaan obat-obatan terlarang,” pungkas Nada.

Keywords :

FOLLOW US