• Bisnis

Dimulai Dari Internal, NFA Kuatkan Sistem Pengawasan Pangan Nasional

Eko Budhiarto | Selasa, 29/11/2022 10:26 WIB
Dimulai Dari Internal, NFA Kuatkan Sistem Pengawasan Pangan Nasional Kepala Badan Pangan Nasional atau National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi (foto: ist)

BOGOR - Penyelenggaraan pangan nasional perlu didukung sistem pengawasan yang baik. Hal ini dilakukan agar realisasi anggaran dan berbagai kebijakan berdampak nyata bagi pemenuhan pangan rakyat, penguatan ekosistem pangan nasional, dan pertumbuhan ekonomi.

Kepala Badan Pangan Nasional atau National Food Agency (NFA), Arief Prasetyo Adi, menyampaikan hal tersebut dalam acara bimbingan teknis (Bimtek) "Penguatan SPIP dan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dalam rangka mewujudkan Badan Pangan Nasional yang Good Governance, di Bogor, Senin (28/11/2022).

Arief menegaskan, penguatan sistem pengawasan pangan nasional tersebut harus dimulai dari dimulai dari internal NFA sebagai lembaga pemerintah yang bertugas mengurusi pangan nasional sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No 66 Tahun 2021 Tentang Badan Pangan Nasional.

"Penguatan sistem pengawasan penyelenggaraan pangan nasional harus dimulai dari penguatan dan pematangan sistem pengawasan internal di NFA. Tidak bisa tidak, mengingat semenjak dibentuk berdasarkan Perpres No 66 Tahun 2021, NFA mendapatkan pendelegasian kewenangan yang besar dan penting dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, dan Kementerian BUMN, " ujar Arief, seperti dikutip dari akun Instagram resmi NFA, Selasa (29/11/2022).

Dia menjelaskan, saat ini NFA menjadi lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan strategis, meliputi penetapan kebijakan stabilisasi harga, distribusi pangan, kebutuhan ekspor dan impor pangan, penetapan jumlah cadangan pangan pemerintah yang akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara bidang pangan, serta penetapan Harga Pembelian Pemerintah dan redaksi harga.

"Dengan kewenangan-kewenangan yang sangat menentukan di bidang pangan, penguatan sistem pengawasan internal bukan lagi hal yang main-main. Kami berkomitmen penuh untuk menerapkan sistem yang terstandarisasi serta menggandeng institusi lain untuk melakukan pengawasan, zero tolerance for integrity, " paparnya.

Arief menyadari, tanpa sistem pengawasan yang mumpuni, rentan terjadi penyimpangan anggaran yang berdampak tidak tercapainya sasaran.Konsekuensinya pengelolaan pangan nasional nasional berjalan di tempat. Untuk itu pihaknya menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kementerian Keuangan, dan Ombudsman dalam Bimtek tersebut.

FOLLOW US