• News

Parlemen Eropa Nyatakan Rusia sebagai Negara Sponsor Terorisme

Yati Maulana | Kamis, 24/11/2022 11:01 WIB
Parlemen Eropa Nyatakan Rusia sebagai Negara Sponsor Terorisme Ruang pleno Parlemen Uni Eropa saat upacara penghormatan kepada mendiang Presiden Parlemen Eropa David Sassoli, di Strasbourg, Prancis, 17 Januari 2022. Foto: Reuters

JAKARTA - Parlemen Eropa pada hari Rabu menunjuk Rusia sebagai negara sponsor terorisme, dengan alasan serangan militer Moskow terhadap sasaran sipil seperti infrastruktur energi, rumah sakit, sekolah dan tempat penampungan melanggar hukum internasional.

Anggota parlemen Eropa memberikan suara mendukung resolusi yang menyebut Rusia sebagai negara sponsor terorisme.

Langkah ini sebagian besar bersifat simbolis, karena Uni Eropa tidak memiliki kerangka hukum untuk mendukungnya. Pada saat yang sama, blok tersebut telah memberlakukan sanksi yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap Rusia atas invasinya ke Ukraina.

Moskow bereaksi dengan marah terhadap keputusan Parlemen Eropa. "Saya mengusulkan menunjuk Parlemen Eropa sebagai sponsor kebodohan," tulis juru bicara kementerian luar negeri Rusia Maria Zakharova di Telegram.

Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy telah mendesak Amerika Serikat dan negara-negara lain untuk menyatakan Rusia sebagai negara sponsor terorisme, menuduh pasukannya menargetkan warga sipil, yang dibantah oleh Moskow.

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken sejauh ini menolak untuk mendaftarkan Rusia meskipun resolusi di kedua kamar Kongres mendesaknya untuk melakukannya.

Departemen Luar Negeri AS saat ini menyebut empat negara - Kuba, Korea Utara, Iran dan Suriah - sebagai negara sponsor terorisme, yang berarti mereka tunduk pada larangan ekspor pertahanan dan pembatasan keuangan.

Di UE, parlemen dari empat negara sejauh ini telah menetapkan Rusia sebagai negara sponsor terorisme, menurut Layanan Riset Parlemen Eropa: Lituania, Latvia, Estonia, dan Polandia.

FOLLOW US