• News

Fintech Syariah Indonesia Tiga Besar Global Islamic Finance Report

Yahya Sukamdani | Rabu, 16/11/2022 19:12 WIB
Fintech Syariah Indonesia Tiga Besar Global Islamic Finance Report Indonesia Fintech Summit 2022. Foto: dok. katakini.com

JAKARTA – Eksistensi industri Fintech Syariah Indonesia saat ini juga diakui secara global. Terbukti dengan prestasi industri fintech syariah Indonesia yang menempati posisi ketiga dalam Global Islamic Finance Report.

“Alhamdulillah Indonesia berkesempatan untuk naik peringkat dari peringkat empat ke peringkat tiga tahun ini, sebagai negara dengan ekosistem fintech syariah terbaik di dunia,” kata Ketua Umum Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) Ronald Yusuf Wijaya melalui keterangan tertulis yang diterima katakini.com di Jakarta, Rabu (16/11/2022).

Ronald mengatakan, potensi kolaborasi baik secara nasional maupun global terus dioptimalkan, salah satunya adalah antara platform Fintech Syariah dengan Bank Syariah serta BPRS Syariah.

“Ada fenomena yang menarik di mana tahun lalu itu saya ketok pintu satu satu untuk mengajak kolaborasi (dengan BPRS) dan tahun ini malah mereka duluan yang datangi kami. Ini tren baru jadi sudah saling melihat ada potensi mutual benefit ketika bekerjasama tentunya sebagai sebuah platform digital ini sangat mudah diintegrasikan contohnya ketika fintech player itu diharuskan kolaborasi dengan provider lain,” kata Ronald yang juga menjabat sebagai CEO Ethis Indonesia.

Bentuk lain eksistensi industri juga dengan ditandatanganinya memorandum kerjasama antara AFSI dengan Asosiasi Fintech Jepang di Bali. Kerjasama ini akan berfokus dalam hal pengembangan dan inovasi serta literasi fintech di kedua belah negara.

“Negara kita sering dijadikan acuan untuk mengembangkan industri fintech negara lain untuk saling belajar. Semoga momentum ini bisa dimanfaatkan karena Indonesia sudah beberapa step a head jadi percontohan ke depannya,” tuturnya.

Prestasi yang telah diraih sampai saat ini membuktikan bahwa posisi industri fintech syariah semakin bertambah kuat.

“Tentunya pencapaian ini tak luput dari dukungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator dan juga Pemerintah,” tutup Ronald.

FOLLOW US