• Bisnis

Cuan Sesuai Syariah Anti-Riba, Syarat dan Ketentuan Investasi Green Sukuk Ritel ST009

Tri Umardini | Sabtu, 12/11/2022 14:30 WIB
Cuan Sesuai Syariah Anti-Riba, Syarat dan Ketentuan Investasi Green Sukuk Ritel ST009 Cuan Sesuai Syariah dan Anti-Riba, Simak 18 Syarat dan Ketentuan Investasi Green Sukuk Ritel ST009. (FOTO: SHUTTERSTOCK)

JAKARTA - Investasi di ST009 bisa dikatakan seperti paket lengkap, karena aman, cuan, sesuai syariah dan anti riba, juga berwawasan pelestarian lingkungan.

Dikutip dari Bareksa, Pemerintah, melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan resmi membuka masa penawaran Surat Berharga Negara (SBN) Ritel jenis syariah, Green Sukuk Ritel - Sukuk Tabungan (ST) seri ST009 pada Jumat (11/11/2022) pukul 09.00 WIB.

SBN Ritel seri keenam di 2022 itu jadi pamungkas tahun ini.

Instrumen investasi yang aman, cuan dan anti riba itu akan ditawarkan selama 20 hari, pada 11-30 November 2022.

ST009 menawarkan imbal hasil 6,15% per tahun berfitur kupon mengambang dengan batas minimal (floating with floor).

Di tengah tren kenaikan suku bunga acuan saat ini, cuan investasi di ST009 semakin menarik, sebab bisa naik saat suku bunga Bank Indonesia naik, namun tidak bisa turun saat suku bunga BI turun.

Dengan nilai minimal investasi atau pemesanan Rp1 juta untuk 1 unit dan maksimal Rp2 miliar atau 2.000 unit, ST009 memberikan potensi cuan jauh lebih menarik dari deposito perbankan.

Setelah dipotong pajak 10%, imbal hasil bersih ST009 masih 5,535% per tahun.

Besaran imbalan itu jauh lebih menarik dari deposito perbankan saat ini yang menawarkan bunga rata-rata 3,47% (Pusat Data Kontan per 10/11/2022). Setelah dipotong pajak 20%, bunga bersih deposito hanya 3,123%.

Untuk deposito syariah, menurut data Statistik Perbankan Syariah yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK), rata-rata ekuivalen tingkat imbalan/bagi hasil deposito mudharabah bank umum syariah untuk jangka waktu di atas 12 bulan pada Juli 2022 senilai 3,69%.

Setelah dipotong pajak, imbal hasil deposito syariah tinggal 3,321%.

ST009 juga mengusung tema green sukuk, atau sukuk yang berorientasi pada pembangunan proyek ramah lingkungan (hijau) dalam rangka mengantisipasi dampak perubahan iklim dan menurunkan emisi karbon.

Dengan demikian, investasi di ST009 bisa dikatakan seperti paket lengkap, karena aman, cuan, sesuai syariah dan anti riba, juga berwawasan pelestarian lingkungan.

** Investasi Sekarang

Menarik bukan? Bagi investor yang ingin berinvestasi di ST009, perlu menyimak 18 syarat dan ketentuannya berikut :

1. Periode Registrasi
Setiap saat pada Mitra Distribusi yang telah ditetapkan

2. Masa Penawaran
Pembukaan: 11 November 2022 pkl 09.00 WIB
Penutupan: 30 November 2022 pkl 10.00 WIB

3. Bentuk dan Karakteristik Sukuk Negara
Tanpa warkat, tidak dapat diperdagangkan (non-tradable), kepemilikan tidak dapat dialihkan dan tidak dapat dicairkan sampai dengan jatuh tempo kecuali pada periode early redemption.

4. Tanggal Penetapan Penjualan
5 Desember 2022

5. Tanggal Setelmen
7 Desember 2022

6. Tanggal Jatuh Tempo
10 November 2024

7. Minimum Pemesanan
Rp1.000.000,00

8. Maksimum Pemesanan
Rp2.000.000.000

9. Underlying Asset
Barang Milik Negara (BMN) dan Proyek APBN tahun 2022 (termasuk green asset)

10. Akad
Wakalah

11. Jenis Imbalan/Kupon
Mengambang dengan Imbalan/Kupon minimal (floating with floor) dengan Tingkat Imbalan Acuan BI 7-Day (Reverse) Repo Rate

12. Tingkat Imbalan/Kupon
- Untuk periode pertama (yang akan dibayar pada tanggal 10 Desember 2021 sampai tanggal 10 Februari 2022) berlaku kupon sebesar 6,15 % (BI 7 days reverse repo rate pada saat penetapan sebesar 4,75% ditambah spread yang ditetapkan 140 bps)
Spread sebagaimana pada poin a tetap 140 bps sampai dengan jatuh tempo

- Tingkat kupon untuk periode 3 bulan pertama 6,15% tersebut berlaku sebagai tingkat kupon minimal (floor). Tingkat kupon minimal tidak berubah sampai dengan jatuh tempo.

13. Tanggal Pembayaran Imbalan/Kupon
Setiap tanggal 10 setiap bulannya. Dalam hal tanggal pembayaran imbalan/kupon bukan pada hari kerja, maka pembayaran imbalan/kupon dilakukan pada hari kerja berikutnya tanpa kompensasi imbalan/kupon. Hari kerja adalah hari di mana operasional sistem pembayaran diselenggarakan oleh Bank Indonesia.

14. Pembayaran Imbalan/Kupon Pertama Kali (Long Coupon)
10 Januari 2023

15. Periode Penyampaian Minat Pencairan Sebelum Jatuh Tempo (Early Redemption)
Pembukaan: 25 Oktober 2023 pukul 09.00 WIB
Penutupan: 3 November 2023 pukul 10.00 WIB

16. Tanggal Setelmen Early Redemption
10 November 2023

17. Nilai Maksimal Early Redemption
50% dari setiap transaksi pembelian yang telah dilakukan pada masing-masing mitra distribusi

18. Nominal pengajuan early redemption
Rp 1 juta dan kelipatannya

(Sumber : Kemenkeu)

Pemerintah menyatakan tujuan penerbitan Green Sukuk Ritel ST009 secara online adalah untuk mempermudah akses masyarakat berinvestasi di SBSN Ritel, memperluas basis investor dalam negeri dengan menyediakan alternatif investasi dan mendukung terwujudnya keuangan inklusif, serta memenuhi sebagian pembiayaan APBN 2022.

Dengan mengusung tagline “Pilihan Berharga Bersama Jaga Bumi Kita” dan tagar #JadiLebihBijak, Pemerintah memberikan kesempatan kepada setiap Warga Negara Indonesia untuk dapat berinvestasi pada Green Sukuk Ritel ST009, sekaligus berkesempatan berpartisipasi dalam mendukung pembangunan nasional dan membantu mengatasi dampak dari perubahan iklim karena hasil penerbitannya akan digunakan untuk membiayai proyek-proyek hijau dalam APBN.

Proses pemesanan pembelian Green Sukuk Ritel – Sukuk Tabungan seri ST009 secara online dilakukan melalui 4 tahap yaitu registrasi/pendaftaran, pemesanan, pembayaran dan setelmen.

Pemesanan pembelian ST009 bisa dilakukan melalui sistem elektronik yang tersedia di mitra distribusi resmi yang ditunjuk oleh Kementerian Keuangan, salah satunya Bareksa. (*)

 

FOLLOW US