• Kesra

Diduga Ada Intervensi, Tujuh Guru Besar FEB Unhas Mengundurkan Diri

Budi Wiryawan | Rabu, 02/11/2022 19:04 WIB
Diduga Ada Intervensi, Tujuh Guru Besar FEB Unhas Mengundurkan Diri Universitas Hasanuddin (Unhas). (Foto: easyuni.com)

MAKASSAR - Kabar mengejutkan hadir dari Universitas Hasanuddin (Unhas), yaitu kabar mundur Guru Besar. Tak tangung-tanggung, ada tujuh guru besar Unhas mengundurkan diri sebagai pengajar untuk tahun ajaran 2022-2023 di Program S3 Ilmu Manajemen FEB Unhas.

Para Guru Besar itu berasal dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Program S3 Manajemen.

Ketujuh guru besar itu, masing-masing, Prof Muhammad Idrus Taba, SE., M.Si, Prof Dr Idayanti Nusyamsi, SE, MSi, Prof Dr Siti Haerani, SE, MSi, Prof Dr Cevi Pahlevi, SE, MSi, Prof Dr Haris Maupa, SE, MSi, Prof Dr Muhammad Asdar, SE, MSi, dan Prof Dr Mahlia Muis, SE, MSi, CIPM.

Data yang berhasil diperoleh, alasan pengunduran diri mereka karena ada dugaan intervensi pimpinan FEB.

Prof Haerani memaparkan 10 alasan. Salah satunya, intervensi Dekan dalam pemberian nilai mahasiswa mata kuliah yang dia ampu pada Program S3.

Prof Haerani mengaku diminta untuk meluluskan mahasiswa yang sama sekali tidak memenuhi syarat untuk diluluskan sepertu nol kehadiran padahal perkuliahan dilakukan secara online, tidak ada tugas, tidak ikut ujian, tidak ada komunikasi dengan dosen, baik melalui chat whatsapp pribadi maupun group, untuk menyampaikan alasan ketidakhadirannya pada perkuliahan hingga keluarnya nilai di akhir semester, justru Dekan FEB disebutnya yang sibuk mencari alasan untuk yang bersangkutan meski alasan itu terkesan mengada-ada.

Prof Mahlia menyatakan mundur sebagai pengajar, pembimbing dan penguji di Program S3 Ilmu Manajemen FEB Unhas tahun ajaran 2022-2023, karena institusinya telah mengabaikan unsur-unsur tata kelola organisasi yang baik dan benar yaitu kredibel, transparansi, akuntabel, adil dan bertanggungjawab, dan terkait dengan norma-norma akademik, administratif, dan nilai-nilai etika moral.

Hal senada disampaikan Prof Haris Maupa dalam suratnya. Dia mengundurkan diri dengan alasan pimpinan Fakultas dalam penugasan dosen mengabaikan unsur tata kelola yang bertanggung jawab dan berkeadilan dan memenuhi prinsip tata kelola Good University Governance.

FOLLOW US