• Info DPR

DPR Pastikan Awasi Penyidikan Tragedi Kanjuruhan

Yahya Sukamdani | Senin, 31/10/2022 17:16 WIB
DPR Pastikan Awasi Penyidikan Tragedi Kanjuruhan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat menerima Pengurus Pusat (PP) The Jakmania di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. Foto: dpr

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan pihaknya akan mengawasi penyidikan kasus Tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur yang terjadi pada Sabtu, 1 Oktober 2022 lalu. Selain itu, dukungan juga akan diberikan agar terjadi reformasi tata kelola sepak bola di Indonesia.

Hal itu diutarakannya usai menerima Pengurus Pusat (PP) The Jakmania di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. "DPR akan mengawal perbaikan tata kelola persepakbolaan Indonesia melalui komisi terkait," kata Dasco seperti dilansir dpr.go.id, Senin (31/10/2022).

Sementara itu, Ketua Umum The Jakmania Diky, juga menekankan agar DPR mesti berpihak kepada para korban dalam mengawasi penyidikan kasus Tragedi Kanjuruhan. "Kami menyampaikan bahwa DPR sebagai Dewan Perwakilan Rakyat harus berpihak kepada rakyat, berpihak kepada para korban," kata dia.

Dalam pertemuan itu, Dasco juga menerima cerita dari Diky soal informasi terbaru dan mendengarkan cerita dari Aremania. Diky mengharapkan DPR dapat berperan aktif dalam kasus Tragedi Kanjuruhan. “Kami berharap semoga DPR RI dapat berperan aktif dalam mengusut tuntas Tragedi Kanjuruhan dan ikut serta dalam memperbaiki tata kelola sepakbola di Indonesia," ucap dia.

Diketahui, pihak kepolisian hingga kini masih mengusut Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan total 135 orang. Terbaru, polisi berbicara kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus tersebut. Sekadar diketahui, sebanyak 135 orang meninggal dunia usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya pada pekan ke-11 Liga 1 2022/2023 di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada 1 Oktober 2022.

Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan menilai banyaknya korban yang meninggal karena gas air mata dari pihak kepolisian. Polda Jawa Timur sudah menetapkan enam tersangka atas Tragedi Kanjuruhan.

Keenam tersangka itu adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, Security Officer Arema FC Suko Sutrisno, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Danki Satbrimob Polda Jatim AKP Hasdarman, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Ahmadi.

FOLLOW US