• News

Ungkap Tragedi Kanjuruhan, Jokowi Bentuk Tim Khusus

Ariyan Rastya | Senin, 03/10/2022 12:10 WIB
Ungkap Tragedi Kanjuruhan, Jokowi Bentuk Tim Khusus Konferensi Pers Kementerian Polhukam terkait kebijakan Pemerintah selesaikan Tragedi Kanjuruhan. Foto: Kementerian Polhukam

JAKARTA - Presiden Joko Widodo akan membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengungkap peristiwa Kanjuruhan yang menimpa ratusan korban di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Tim yang dibentuk oleh Jokowi ini akan dipimpin langsung oleh Menteri Politik Hukum dan Kemanan (Polhukam), Mahfud MD.

“Untuk mengungkap kasus atau peristiwa Kanjuruhan, pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang akan dipimpin langsung oleh Menteri Polhukam,” ujar Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Polhukam, Senin (3/10).

Anggota akan ditetapkan dalam 24 jam kedepan, yang terdiri dari pejabat kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), organisasi profesi sepakbola, pengamat, akademisi, dan media massa.

Pembentukan tim khusus ini diharapkan dapat menyelesaikan tugas dalam 2 hingga 3 minggu ke depan. Namun untuk tugas jangka pendek, Mahfud mengatakan jika pihaknya nanti akan meminta POLRI untuk mengungkap pelaku yang terlibat dalam tindak pidana.

TGIPF akan meminta seluruh instansi terkait untuk segera mengusut tuntas tragedi yang menewaskan 125 korban jiwa tersebut.

Mahfud juga meminta agar POLRI mengevaluasi kinerja soal penerapan keamanan di stadion setiap adanya pertandingan.

Selain POLRI, TGIPF akan meminta Panglima TNI Andhika Perkasa untuk ikut mengevaluasi. Hal itu dikarenakan adanya anggota TNI yang melakukan tindakan berlebih kepada suporter saat kerusuhan terjadi.

Menpora  juga diminta untuk segera memanggil PSSI, Pemilik Klub, Panitia Pelaksana, dan semua instansi terkait untuk memastikan peraturan dalam pelaksanaan pertandingan.

“Menpora secepatnya mengundang PSSI, pemilik klub, panitia pelaksana, dll untuk memastikan tegaknya peraturan di dalam pelaksanaan pertandingan baik yang diatur FIFA atauapun di UUD, sebagai bagian dari evaluasi total,” tandas Mahfud.

Kementerian Kesehatan diharapkan dapat melakukan penanganan medis dengan baik dan tidak mempersoalkan biaya. Dalam hal ini, Pemerintah akan menanggung sepenuhnya pengobatan korban kerusuhan termasuk pengobatan Trauma Healing.

Pemerintah juga akan memberikan santunan sosial kepada korban, yang akan dilakukan 1-2 hari ke depan.

FOLLOW US