• News

Partai Demokrat Nonaktifkan Lukas Enembe

Budi Wiryawan | Kamis, 29/09/2022 12:15 WIB
Partai Demokrat Nonaktifkan Lukas Enembe Ketum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (foto: kompas.com)

JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan jika Gubernur Papua Lukas Enembe dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Papua.

Hal itu mengingat Lukas Enembe telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Untuk itu, Partai Demokrat sudah menunjuk pelaksana tugas mengisi posisi Lukas di internal partai.

"Mengingat Pak Lukas berhalangan untuk melaksanakan tugasnya atau nonaktif maka kami menunjuk saudara Willem Wandik sebagai pelaksana tugas Ketua DPD Partai Provinsi Papua," ujar AHY saat jumpa pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2022).

AHY menegaskan, langkah tersebut sesuai dengan Pasal 42 ayat (5) Anggaran Dasar Partai Demokrat.

Diungkapkan, Willem merupakan salah satu Wakil Ketua Umum Partai Demokrat sekaligus merupakan anggota Komisi V DPR.

"Dengan kapasitas dan integritas yang dimiliki, saya berharap Saudara Willem Wandik dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," ujar AHY.

Tidak lupa, AHY juga berpesan agar seluruh kader Partai Demokrat di Papua untuk tetap tenang.

AHY mengajak mereka untuk menghormati proses hukum yang tengah dihadapi Ketua DPD nonaktif Partai Demokrat Papua itu.

"Sama-sama kita jaga situasi yang kondusif di tanah Papua yang kita cintai," tutur AHY

 

 

FOLLOW US