• News

Dilarang Masuk oleh PAMDAL, Ketua IPW Tidak Penuhi Undangan MKD koordinasi

Ariyan Rastya | Senin, 26/09/2022 17:27 WIB
Dilarang Masuk oleh PAMDAL, Ketua IPW Tidak Penuhi Undangan MKD koordinasi Habiburokhman saat ditemui wartawan di gedung DPR RI. Foto: katakini.com/Ariyan Rastya

JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso membatalkan kehadiran dirinya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD DPR RI). 

Sugeng diundang MKD pada hari Senin (26/9) untuk mengklarifikasi soal laporan Sugeng tetkait adanya dugaan pelanggaran kode etik terhadap anggota DPR. 

Namun ketika ingin memasuki gedung DPR, Sugeng mendapat perlakuan diskrimimasi dari salah satu PAMDAL yang berjaga di pintu depan gedung. 

Diketahui, Sugeng telah melakukan komunikasi secara intens dengan MKD sejak tanggal 23 September 2022, dan IPW menyetujui untuk datang ke MKD pada hari Senin (26/9). 

Kedatangan IPW ke MKD sebagai bentuk penghormatan IPW terhadap tugas MKD. Namun saat memasuki pintu depan Gedung DPR RI, Sugeng tidak diizinkan masuk meskipun dirinya sudah menunjukan surat undangan dari DPR RI yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI A. Muhaimin Iskandar. 

Terkait hal ini, Ketua MKD Habiburokhman menyampaikan permintaan maafnya atas perlakuan PAMDAL tersebut. 

“Kami meminta maaf kepada bapak Sugeng Teguh Santoso dan IPW atas insiden dan ketidaknyamanan yang terjadi hari ini,” ungkap Habib. 

Habib mengatakan jika pihaknya telah memanggil serta menegur dengan keras PAMDAL yang bersangkutan. 

“Jadi kami ada agenda dengan Sugeng, namun ketika datang nggak boleh masuk sama PAMDAL dengan bermacam alasan. Mereka juga sudah kita panggil dan tegur dengan keras agar kejadian ini tidak terulang kembali,” lanjut anggota dewan fraksi Gerindra tersebut. 

Selain itu, MKD juga akan memanggil Sekjen DPR RI untuk dimintai keterangan terkait prosedur masuknya tamu-tamu DPR. 

“Kita juga akan memanggil Sekjen DPR dalam waktu dekat untuk meminta keterangan terkait prosedur masuknya tamu DPR,” tandas Habib. 

Habib melanjutkan, bahwa DPR ini adalah rumah rakyat, menurutnya, hal yang wajar jika rakyat ingin datang ke gedung DPR. 

“DPR inikan rumah rakyat, jangan dipersulit orang yang mau datang kesini, apalagi orang yang mau membantu tugas DPR,” tegasnya. 

Akibat insiden ini, MKD akan mengatur jadwal untuk mengundang Sugeng kembali ke gedung DPR RI

“Akan kita undang lagi, sedang diatur jadwalnya dan sedang kita kordinasikan dengan pak Sugeng,” pungkas Habib.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

FOLLOW US