• Bisnis

Jaga Penurunan Inflasi Pangan, NFA Minta Pemda Lakukan Ini

Eko Budhiarto | Kamis, 22/09/2022 21:40 WIB
Jaga Penurunan Inflasi Pangan, NFA Minta Pemda Lakukan Ini Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA), Arief Prasetyo Adi

YOGYAKARTA - Kepala Badan Pangan Nasional atau National Food Agency (NFA) menyatakan, tren inflasi pangan cenderung menurun. NFA meminta seluruh pemerintah daerah (Pemda) untuk melakukan upaya ekstra guna mengendalikan laju inflasi bahan pangan.

Arief menyampaikan hal itu saat menjadi pembicara Rakorda TPID DIY di Yogyakarta, Kamis (22/9/2022).

“Salah satu langkah high impact yang dapat dilakukan pemerintah untuk mengendalikan inflasi adalah fokus pada pengendalian inflasi pangan,” kata Arief.

Menurut Arief, pengendalian harga pangan berdampak positif terhadap penurunan tingkat inflasi di sektor pangan. Dari sebelumnya 10,32 persen pada Juli menjadi 8,93 persen pada Agustus.

Tren penurunan inflasi sektor pangan tersebut, lanjut dia, perlu terus dijaga hingga batas wajar agar tetap mampu memberikan dampak pada pengendalian laju inflasi secara keseluruhan.

“Sesuai arahan Presiden RI, peran aktif pemerintah daerah menjadi kunci mengurangi inflasi di daerah. Salah satu langkah yang bisa ditempuh adalah pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum termasuk subsidi biaya transportasi distribusi pangan,” katanya.

Dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 mengamanatkan  pemerintah daerah mengalokasikan belanja wajib perlindungan sosial untuk periode Oktober-Desember, meliputi pemberian bantuan sosial, termasuk kepada ojek, UMKM, nelayan, penciptaan lapangan kerja dan pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum termasuk angkutan distribusi pangan.

“Kami pun sudah melakukan sejumlah fasilitasi pengiriman komoditas pangan dari sentra produksi ke daerah defisit,” katanya.

Contohnya   distribusi cabai dari Sulawesi Selatan ke Jawa dan bawang merah dari Bima ke Palembang, Temanggung, dan Bangka.

Ia pun meminta pemerintah daerah untuk berkoordinasi dengan Badan Pangan Nasional apabila masih mengalami defisit bahan pangan tertentu agar bisa difasilitasi distribusinya.

Selain itu, Badan Pangan Nasional juga sudah melakukan berbagai upaya ekstra di antaranya penetapan Peraturan Badan Pangan Nasional tentang harga acuan pembelian/penjualan, harga eceran tertinggi, pemantauan ketersediaan pasokan dan harga pangan, serta operasi pasar.

“Saat ini, kami fokus menyusun tata kelola kebijakan pangan nasional dari hulu ke hilir,” katanya.

 

FOLLOW US