• Bisnis

Jaga Inflasi, Pemda Diminta Terapkan Delapan Jurus Ini

Eko Budhiarto | Rabu, 14/09/2022 18:45 WIB
Jaga Inflasi, Pemda Diminta Terapkan Delapan Jurus Ini Ilustrasi

SURABAYA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut ada delapan langkah yang harus dilakukan pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas harga dalam pengendalian inflasi daerah.

"Pertama, memperluas kerja sama antardaerah terutama untuk daerah surplus/defisit dalam menjaga ketersediaan suplai komoditas," kata Airlangga Hartarto saat memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah (Rakorpusda) Pengendalian Inflasi Tahun 2022 di Surabaya, Rabu (14/9/2022).

Kedua, melaksanakan operasi pasar dalam memastikan keterjangkauan harga dengan melibatkan berbagai stakeholder. Ketiga, pemanfaatan platform perdagangan digital untuk memperlancar distribusi.

Selanjutnya, keempat, menggunakan anggaran belanja tidak terduga dalam pengendalian inflasi, mengoptimalkan dana alokasi khusus (DAK) fisik untuk tematik ketahanan pangan dan pemanfaatan 2 persen dana transfer umum (DTU) untuk membantu sektor transportasi dan tambahan perlindungan sosial

Kelima, mempercepat implementasi program, tanam pangan pekarangan, misalnya cabai untuk mengantisipasi tingginya permintaan di akhir tahun dan keenam menyusun neraca komoditas pangan strategis oleh seluruh pemerintah daerah.

Sedangkan ketujuh, memperkuat sarana prasarana penyimpanan produk hasil panen terutama di daerah sentra produksi.

"Terakhir memperkuat sinergi Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) melalui Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) untuk mempercepat stabilisasi harga," ujar dia.

Selain itu, Airlangga juga meminta pemerintah daerah untuk bisa menguasai data-data komoditas yang menjadi penyumbang inflasi agar inflasi secara nasional tetap terjaga.

Menko mengatakan, inflasi Indonesia saat ini 4,69 persen, namun inflasi tersebut masih terjaga karena transmisi inflasi impor belum masuk akibat subsidi. Oleh karena itu, pemerintah pusat harus siaga untuk menghadapi potensi kenaikan inflasi dengan memperhatikan komoditas-komoditas yang mendorong terjadinya inflasi.

Beberapa komoditas yang perlu dijaga meliputi bawang, cabe merah, cabe rawit, minyak goreng, daging. Sedangkan khusus yang di-administered price adalah tarif angkutan.

 

 

 

FOLLOW US