• Kabar Pertanian

Kementan Terus Kuatkan BPP Dorong Kapasitas Penyuluh Pertanian

Agus Mughni Muttaqin | Kamis, 08/09/2022 07:15 WIB
Kementan Terus Kuatkan BPP Dorong Kapasitas Penyuluh Pertanian Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian (Kapusluhtan), Bustanul Arifin Cahya melakukan kunjungan kerja ke Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Patokbeusi, Kabupaten Subang-Provinsi Jawa Barat (7/9). (Foto: Kementan)

JAKARTA - Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian (Kapusluhtan), Bustanul Arifin Cahya melakukan kunjungan kerja ke Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Patokbeusi, Kabupaten Subang-Provinsi Jawa Barat (7/9). Kunjungan ini dalam rangka menguatkan kapasitas BPP dan sumber daya manusia pertanian.

Pada kunjungannya, Bustanul menegaskan akan terus mendorong agar BPP terus mengimplementasikam Fungsi dan Peran Kostratani.

"Dengan program penguatan BPP ini, akan dapat mendorong kapasitas penyuluh pertanian, membangun keswadayaan dan kemandirian petani serta pengusaha tani di wilayah kerjanya masing-masing agar pola pikirnya dapat menghadapi persaingan di bidang pertanian regional maupun global yang pada akhirnya akan dapat meningkatkan mutu pelaksanaan kegiatan pembangunan pertanian," jelas Bustanul.

Selanjutnya, Bustanul mengharapkan BPP kostratani menjalankan fungsinya sebagai pusat data dan informasi, pusat gerakan pembangunan pertanian, pusat pembelajaran, pusat konsultasi agribisnis, pusat pengembangan jejaring kemitraan, tugas dan fungsi kostratani agar diimplementasikan, sehingga dapat mendukung kegiatan-kegiatan BPP dalam mengawal program pembangunan pertanian, dalam melayani kebutuhan informasi teknologi pertanian dapat maksimal.

"Selain itu juga pemanfaatan Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah salah satu program pemerintah dalam meningkatkan akses pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang disalurkan melalui lembaga keuangan dengan pola penjaminan dapat mendukung peningkatan produksi dan produktivitas pertanian. pungkas Kapusluh," pungkas Bustanul

Sebagai mana diketahui, Keputusan Menteri Pertanian No 13 tahun 2020, dinyatakan bahwa salah satu peran dan fungsi BPP Kostratani adalah sebagai Pusat Data dan Informasi Pertanian, yang mencakup data statistik pertanian dan sumber daya manusia pertanian.

Terpisah, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan, Kostratani merupakan gerakan pembaharuan pertanian dimulai dari BPP. BPP merupakan kelembagaan penyuluhan pertanian di kecamatan, dalam rangka optimalisasi tugas, fungsi dan perannya untuk mewujudkan keberhasilan pembangunan pertanian.

"BPP dalam mengawal program-program utama Kementerian Pertanian harus diperkuat, dengan fungsi dan peran Kostratani agar dapat berjalan dengan maksimal untuk mendukung kemajuan pertanian di tanah air," ujar Mentan Syahrul.

Hal senada disampaikan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi, yang mengatakan Kostratani diharapkan dapat membangun pertanian Indonesia ke arah yang lebih maju, mandiri, dan modern.

"Kondisi pertanian bagus dan baik ada di penyuluh pertanian, Penyuluh pertanian harus terus mendampingi petani sebagai fasilitator, motivator dan juga inovator," jelas Dedi.

Lebih lanjut Dedi mengatakan bahwa BPP merupakan institusi pertanian terdepan di tingkat lapangan, di kecamatan, setiap BPP dibagi ke dalam wilayah-wilayah kerja penyuluh pertanian sebagai lembaga non struktural.

FOLLOW US