• News

Anggota DPR RI Fraksi Nasdem Himbau Pemerintah Berikan Bantuan Pengalihan Subsidi BBM untuk Kelompok

Ariyan Rastya | Kamis, 08/09/2022 00:34 WIB
Anggota DPR RI Fraksi Nasdem Himbau Pemerintah Berikan Bantuan Pengalihan Subsidi BBM untuk Kelompok Anggota Komis XI DPR RI Fraksi Nasdem, Charles Meikyansyah.

JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI, Charles Meikyansyah berharap agar pemerintah memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM.

Charles mengatakan jika pemerintah harus segera menyalurkan bantuan pengalihan subsidi BBM terutama untuk kategori masyarakat miskin baru.

Hal ini dikarenakan dampak dari naiknya harga BBM dapat memicu kenaikan harga komoditas utama lainnya.

“Bantalan sosial melalui berbagai program bantuan kepada masyarakat harus segera didistribusikan, karena kenaikan BBM juga akan berdampak terhadap kenaikan berbagai komoditas kebutuhan lainnya,” ungkap politisi fraksi Nasdem tersebuttersebut pada hari Rabu (7/9).

Untuk merealisasikan bansos tersebut, Charles mengatakan jika pemerintah harus mendata ulang siapa saja masyarakat yang benar-benar kesulitan dan baru memasuki golongan orang kurang mampu atau orang miskin baru.

"Kami juga memberi catatan terhadap Pemerintah untuk mendata kelompok masyarakat yang sebelum kenaikan BBM masih berada di atas garis kemiskinan, namun sekarang akibat pandemi dan BBM naik, mereka bisa saja masuk dalam kategori rentan miskin, " lanjut Charles.

Yang dimaksud rakyat kurang mampu, ia menambahkan yakni kelompok masyarakat yang kini masuk di garis kemiskiman, seperti buruh, pekerja informal perkantoran, ojek online, petani, nelayan, dan driver taksi.

Oleh karena itu, Charles berharap Pemerintah bisa memberikan perhatian khusu terkait pemberian bantuan sosial kepada kelompo masyarakat tersebut.

Ia mengimbau agar Pemerintah mendata dan menyalurkam bantuan bansos BBM dengan sesuai dan tepat.

Atas pernyataannya itu, Charles yang saat ini menjadi anggota Komis XI DPR meminta agar anggaran Pemerintah yang akan diberikan untuk Dana Desa, Dana Alokasi Umum, Bantuan Sosial, dan Belanja Tidap Tetap dapat dialih fungsikan untuk membantu kebutuhan sosial rakyat miskin dan rentan miskin di seluruh daerah.

"Pemda harus bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat dan pemangku kebijakan. Termasuk dengan menggandeng pihak swasta dengan pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk digunakan sebagai bantalan sosial bagi masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM,” imbuhnya.

Diketahui, Presiden RI Joko Widodo telah resmi menaikan harga BBM per tanggal 1 September 2022. Dengan kenaikan minyak bumi ini, diperkirakan akan memicu kenaikan inflasi.

Pasalnya, kenaikan BBM dapat memicu kenaikan komoditas lainnya, seperti bahan pangan, transportasi, produksi, dan sumber daya alam lainnya.

 

FOLLOW US