• Info DPR

Komisi I: Badan Siber Penting Sukseskan Pilpres dan Pileg 2024

Yahya Sukamdani | Sabtu, 03/09/2022 18:01 WIB
Komisi I: Badan Siber Penting Sukseskan Pilpres dan Pileg 2024 Anggota Komisi I DPR RI Ahmad Helmy Faishal Zaini. Foto: nu.or.id

JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Ahmad Helmy Faishal Zaini menilai penting keberadaan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam kesuksesan penyelenggaraan Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) pada tahun 2024 mendatang, sebagai supporting utama dalam konteks penguatan dan keamanan data-data saat pemilihan tersebut berlangsung.

“Kita pernah mendengar ada serangan  siber terhadap Pemilihan Presiden di Amerika Serikat yang dilakukan Rusia, bahkan negara-negara lain pun pernah memiliki pengalaman terhadap serangan melalui hacker ataupun dengan cara mempengaruhi opini publik melalui berbagai macam laman sosial media, saat berjalanya penyelenggaraan Pilpres,” kata Helmy seperti diberitakan laman dpr.go.id, Sabtu (3/9/2022).

“Untuk itu, kehadiran BSSN) dinilai sangat penting sekali, guna menunjang sistem kerja yang lebih baik lagi, serta dapat meminimalisir serangan-serangan yang akan terjadi saat penyelenggaraan Pilpres dan Pileg 2024. Komisi I DPR RI akan memberikan support sekaligus memberikan masukan-masukan demi kelancaran dan berlangsungnya penyelenggaraan tersebut,” sambung politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Di sisi lain ia mendorong BSSN bisa meningkatkan keamanan perlindungan data serta harus memiliki inovasi baru. Jika saat ini pengelolanya banyak yang baby boomers, yang usianya sudah tidak mengikuti perkembangan media sosial, atau bisa dikatakan gagap teknologi tidak bisa mengikuti passion. BSSN perlu merekrut anak-anak milenial yang memiliki passion dalam perkembangan sosial media, sehingga apa yang diharapkan bisa terwujud.

“Tadi saya sampaikan bahwa keberhasilan BSSN, bukan pada luas kantornya, atau tinggi gedungnya, akan tetapi pada kecanggihan tekhnologi untuk memperotek, dalam segi keamanan data. Baik yang bersifat rahasia negara maupun kemanan bersifat pribadi,” pungkas legislator daerah pemilihan (dapil) Nusa Tenggara Barat II tersebut.

FOLLOW US