• News

3 September Hari Palang Merah Indonesia, Bantu Korban Perang Revolusi Kemerdekaan

Tri Umardini | Sabtu, 03/09/2022 08:30 WIB
3 September Hari Palang Merah Indonesia, Bantu Korban Perang Revolusi Kemerdekaan 3 September Hari Palang Merah Indonesia, Bantuan untuk Korban Perang Masa Revolusi Kemerdekaan. (FOTO: HO VIA GARUDA NEWS)

JAKARTA - Pada bulan September, terdapat dua hari peringatan bersejarah bagi Palang Merah Indonesia (PMI), yakni tanggal 3 September dan 17 September.

Pasca kemerdekaan, tepatnya pada 3 September 1945, Presiden Soekarno mengeluarkan perintah untuk membentuk suatu badan Palang Merah Nasional.

Atas perintah ini, Menteri Kesehatan Kabinet I, Buntaran, membentuk panitia khusus yang disebut Panitia Lima.

Hingga pada 17 September 1945, Perhimpunan Palang Merah Indonesia berhasil dibentuk dan diketuai oleh Wakil Presiden Mohammad Hatta.

Adapun aksi kemanusiaan pertama PMI adalah memberikan bantuan pada korban perang revolusi kemerdekaan Indonesia dan pengembalian tawanan perang sekutu maupun Jepang.

Atas aksi-aksinya ini, PMI mendapat pengakuan secara Internasional pada tahun 1950 dengan menjadi anggota Palang Merah Internasional.

Keberadaan PMI lalu disahkan secara nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 tahun 1950 dan diperkuat dengan Keppres Nomor 246 tahun 1963. Kedudukan PMI semakin kuat dengan diterbitkannya UU Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan pada tahun 2018.

Dikutip dari berbagai sumber, berikut tugas-tugas pokok petugas Palang Merah Indonesia:

1. Penanganan Bencana

Tugas pokok PMI yang pertama adalah penanganan atau penanggulangan bencana. Penanganan bencana diberikan dengan memberikan pertolongan dan bantuan kepada korban karena bencana alam.

Penanganannya seperti mengevakuasi korban bencana, melakukan pertolongan pertama, mendirikan penampungan darurat dan dapur umum, dan menyediakan akses air bersih dan sanitasi.

2. Pelayanan Sosial dan Kesehatan Masyarakat

Tujuan organisasi ini dalam melakukan tugas pelayanan sosial dan kesehatan masyarakat adalah untuk memperbaiki, mendukung, dan memberikan pelayanan kesehatan untuk masyarakat.

Beberapa pelayanan yang diberikannya yaitu, pengendalian penyakit menular, seperti HIV, TBC, Flu burung, Malaria dan DBD. Menyediakan pelayanan sosial bagi lansia, anak jalanan dan memberikan pengetahuan dasar mengenai air bersih dan ilmu gizi.

3. Pembinaan PMR dan Relawan

Salah satu ekstrakulikuler yang ada di setiap tingkat pendidikan dan berhubungan dengan kesehatan? Yap, PMR (Palang Merah Remaja).

Nah, kamu tahu nggak, sih? Ternyata tugas lain PMI adalah meberikan pembinaan kepada PMR maupun relawan untuk memberikan pendidikan dan pelatihan terkait kegiatan yang dilakukan oleh PMI.

Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya PMI.

4. Pelayanan Transfusi Darah

Kamu suka donor darah ngga, Teman Sehat? Apakah jenis golongan darah kamu A, B, AB, atau O?

Nah, ternyata hal tersebut berkaitan dengan tugas pokok PMI yang keempat, loh yaitu penyelenggaraan pemberian layanan darah.

Pelayanan transfusi darah bertujuan untuk menjamin ketersediaan darah yang aman berkualitas, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (*)

FOLLOW US