• Info DPR

Komisi IX Soroti Minimnya Kepesertaan BPJS Tenaga Honorer

Yahya Sukamdani | Minggu, 28/08/2022 20:09 WIB
Komisi IX Soroti Minimnya Kepesertaan BPJS Tenaga Honorer Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS Mufidah. Foto: pks.id

JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Mufidah Kurniasih mendorong kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan ditingkatkan guna mewujudkan perlindungan kesejahteraan bagi tenaga kerja honorer.

"Ternyata masih sangat sedikit kepesertaan yang ikut Jamsostek, karenanya kepesertaannya masih perlu kita dorong lagi," ujar Mufidah seperti dilansir laman dpr.go.id, Minggu (28/8/2022).

Polisi dari F-PKS ini menyampaikan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak pekerja sesuai UU Sistem Jaminan Sosial Nasional. Karenanya, dibutuhkan political will yang kuat terhadap pelaksanan perlindungan tenaga honorer. Mengingat, kepastian penganggaran Pemprov Jabar untuk perlindungan tenaga kerja honorer belum menyeluruh.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi IX DPR RI juga menyoal kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait penghapusan tenaga honorer. Menurutnya, DPR terus mengawal agar kebijakan tersebut tetap berkeadilan.

"Kita semua satu pandangan bahwa kita perlu memberikan advokasi terhadap teman-teman tenaga honorer khususnya di bidang kesehatan karena mereka menjadi ujung tombak di masa pandemi ini. Mudah-mudahan ini jadi perhatian kita semua," ujarnya.

"Bukan berarti kita tidak memperhatikan tenaga honorer di bidang pendidikan. Ini juga sama pentingnya, tapi karena ini Komisi IX kita sedang fokus menangani isu tenaga honorer kesehatan. Muda-mudahan hasil rapat kali ini bisa sampaikan pada Rapat Pimpinan Gabungan dari berbagai Komisi," sambungnya

Komisi IX DPR RI juga mengapresiasi Pemprov Jabar terkait usulan pembentukan Gugus Tugas honorer sebagai jembatan aspirasi tenaga honorer dengan pemerintah daerah. "Untuk mewujudkan sistem kesehatan yang mumpuni, tenaga kesehatan ini faktor yang paling dominan. Komisi IX akan diskusi lebih lanjut terkait solusi apa yang bisa kita lakukan," tandas politisi dari F-PKS ini.

FOLLOW US