• Info MPR

Koperasi Sebagai Representasi Wajah Ekonomi Pancasila dan Sokoguru Perekonomian Nasional

Akhyar Zein | Kamis, 25/08/2022 14:45 WIB
Koperasi Sebagai Representasi Wajah Ekonomi Pancasila dan Sokoguru Perekonomian Nasional Bamsoet dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama KOMINDO Sejahtera, secara virtual dari Jakarta, Kamis (25/8/22).(foto: Humas MPR)

JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menuturkan Ketetapan MPR Nomor 16/MPR/1998 tentang Politik Ekonomi dalam rangka Demokrasi Ekonomi merupakan bagian dari arah kebijakan, strategi dan pelaksanaan pembangunan sistem perekonomian nasional.

Karakteristik yang ingin diwujudkan adalah sistem perekonomian nasional yang kuat, dan lebih memberikan kesempatan, dukungan, dan pengembangan ekonomi rakyat, yang mencakup koperasi dan usaha kecil dan menengah sebagai pilar utama pembangunan ekonomi nasional.

Koperasi merupakan representasi perekonomian yang paling nyata dari amanat Pasal 33 Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945) yang menegaskan bahwa `Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan`. Menjadikan Koperasi sebagai bangun ekonomi `sokoguru` atau tulang punggung perekonomian nasional, dan menjadi bagian integral yang tidak terpisahkan dari sistem perekonomian nasional.

"Saya berharap pengukuhan Pengurus Koperasi UMKM Indonesia (KOMINDO) Sejahtera se-Indonesia sekaligus peluncuran Marketplace KOMINDO Sejahtera menjadi bagian dari kebangkitan per-Koperasian serta perekonomian nasional, baik sebagai gerakan ekonomi kerakyatan maupun sebagai badan usaha," ujar Bamsoet dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama KOMINDO Sejahtera, secara virtual dari Jakarta, Kamis (25/8/22).

Semangat dan suasana kebatinan yang terkandung dalam rumusan pasal 33 ayat (1) UUD NRI 1945 menekankan sistem perekonomian nasional Indonesia adalah sistem perekonomian yang khas, yang berbeda dengan dua kutub dikotomi perekonomian yang telah menjadi hegemoni global. Di satu sisi, sistem perekonomian Indonesia bukanlah sistem ekonomi sosialis, di mana negara menjadi dominan sebagai pelaku ekonomi.

"Di sisi lain, sistem perekonomian kita juga bukan sistem ekonomi kapitalis, dimana individu dan pasar menjadi dominan menentukan perilaku ekonomi. Sistem Ekonomi kita adalah sistem Ekonomi Pancasila, yakni pengelolaan ekonomi negara yang bersumber pada nilai-nilai Pancasila. Sistem Ekonomi Pancasila bersumber pada nilai-nilai yang mengedepankan nilai-nilai religiusitas, humanitas, nasionalitas, demokrasi,
dan keadilan sosial," terang Bamsoet.

Peran Koperasi sebagai Duta Ekonomi Pancasila, sekaligus sebagai sokoguru atau tulang punggung perekonomian nasional, dapat ditinjau dari berbagai perspektif. Dari perspektif keadilan dan kesejahteraan sosial, Koperasi menjadi wadah bagi pemberdayaan dan pembinaan ekonomi kerakyatan, sehingga memiliki daya tahan dan sekaligus daya saing. Koperasi adalah sektor perekonomian yang menjadikan kemakmuran dan kesejahteraan sosial sebagai muara tujuan. Dalam kerangka ini, Koperasi juga menjadi sarana untuk memperjuangkan harkat dan martabat
kemanusiaan.

"Meskipun modernitas zaman akan selalu menghadirkan tantangan dalam kehidupan perekonomian nasional, namun saya yakin dan percaya, jika kita bersungguh-sungguh dalam membangun komitmen kolektif dari segenap pemangku kepentingan, Koperasi akan mampu bangkit kembali, merepresentasikan diri sebagai `wajah` Ekonomi Pancasila, dan sekaligus menjadi sokoguru perekonomian nasional," pungkas Bamsoet.

FOLLOW US