Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat meninjau sejumlah pelabuhan di Sulawesi. Foto: bkip/katakini.com
JAKARTA – Kementerian Perhubungan terus mengintensifkan upaya penertiban penggunaan terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) dan terminal khusus (Tersus). Kemenhub Menargetkan banyak TUKS dan Tersus di Sulawesi Tenggara menjadi Badan Usaha Pelabuhan (BUP).
“Di Sulawesi ini ada banyak pelabuhan, TUKS, dan Tersus, baik itu yang dikelola BUMN, Pemda, maupun swasta. Tentunya ini semua harus dikelola dengan baik didasarkan pada Good Corporate Governance (GCG). Jangan ada lagi pelabuhan tikus atau dokumen terbang/palsu,” ujar Menhub melalui keterangan tertulis yang diterima katakini.com di Jakarta, Sabtu (20/8/2022).
Budi Karya mengatakan, masih ada sejumlah TUKS dan Tersus di wilayah Indonesia menyalahgunakan fungsinya dengan melayani kegiatan kepelabuhanan untuk kepentingan lain di luar yang ditentukan.
Selain itu, masih belum memenuhi standar pelayanan operasional pelabuhan untuk melayani kegiatan kapal dan barang, sehingga tidak memenuhi aspek keselamatan dan pelayanan yang baik.
Sejumlah upaya terus dilakukan secara intensif guna meningkatkan jumlah BUP dan menertibkan izin penggunaan TUKS dan Tersus, diantaranya yaitu dengan melakukan penyempurnaan regulasi; melakukan inovasi pelayanan perizinan secara online agar lebih menjangkau lebih luas, cepat dan mudah; serta terus mengedukasi para pemilik TUKS dan Tersus.
"Dengan semakin banyaknya pemilik TUKS dan Tersus menjadi BUP, maka dapat mengoptimalkan pendapatan negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di tengah keterbatasan APBN, yang nantinya akan digunakan untuk meningkatkan pelayanan dan konektivitas transportasi hingga ke pelosok daerah," katanya.