• News

Kepala Junta Myanmar: Suu Kyi Dapat Kembali ke Rumah setelah Vonis

Yati Maulana | Sabtu, 20/08/2022 16:01 WIB
Kepala Junta Myanmar: Suu Kyi Dapat Kembali ke Rumah setelah Vonis Aung San Suu Kyi serukan persatuan rakyatnya. Foto: Reuters

JAKARTA - Kepala junta Myanmar mengatakan pada hari Jumat bahwa dia akan mempertimbangkan untuk mengizinkan pemimpin terguling Aung San Suu Kyi dipindahkan ke tahanan rumah dari penjara tetapi hanya setelah vonis dalam serangkaian kasus terhadapnya telah tercapai.

Suu Kyi, yang digulingkan dalam kudeta militer yang dikecam secara luas tahun lalu, dipindahkan ke sebuah penjara di ibu kota Naypyitaw pada Juni di mana dia ditahan di sel isolasi, kata militer. Pemenang Nobel dan juara demokrasi, 77, telah menghabiskan sekitar setengah dari tiga dekade terakhir di bawah tahanan rumah.

Sejak kudeta, Suu Kyi telah didakwa dengan setidaknya 18 pelanggaran mulai dari korupsi hingga pelanggaran pemilu, dan telah dijatuhi hukuman beberapa tahun penjara. Dia menyebut tuduhan itu tidak masuk akal dan menyangkal semua tuduhan terhadapnya.

Pernyataan tertulis kepala Junta Min Aung Hlaing, yang dibacakan di televisi pemerintah, datang sebagai tanggapan atas permintaan yang dibuat oleh seorang pejabat tinggi PBB yang mengunjungi Myanmar minggu ini dan meminta agar Suu Kyi diizinkan pulang.

"Saya akan mempertimbangkan masalah ini setelah putusan selesai," katanya dalam pernyataannya. "Kami tidak memaksakan tuduhan yang kuat padanya dan menunjukkan belas kasihan meskipun kami bisa berbuat lebih banyak."

Suu Kyi, putri pahlawan kemerdekaan Myanmar, pertama kali dikenai tahanan rumah pada tahun 1989 setelah protes besar-besaran menentang kekuasaan militer selama beberapa dekade. Pada tahun 1991, ia memenangkan Hadiah Nobel Perdamaian untuk kampanye demokrasi tetapi baru dibebaskan sepenuhnya dari tahanan rumah pada tahun 2010.

FOLLOW US