• News

ASDP Resmi Kelola Pelabuhan Ajibata dan Ambarita

Yahya Sukamdani | Selasa, 16/08/2022 22:11 WIB
ASDP Resmi Kelola Pelabuhan Ajibata dan Ambarita Penandatanganan nota Kerja Sama Pemanfaatan Operasional Barang Milik Negara (KSPO BMN) antara PT ASDP Indonesia Ferry dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan untuk pengelolaan Pelabuhan Ajibata dan Ambarita, Senin (15/8). Foto: asdp

JAKARTA - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) resmi menjadi pengelola Pelabuhan Ajibata dan Ambarita di Kawasan Danau Toba, Sumatera Utara.

Pengelolaan kedua pelabuhan penyeberangan tersebut ditandai dengan nota Kerja Sama Pemanfaatan Operasional Barang Milik Negara (KSPO BMN) dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Senin (15/8) kemarin.

"Alhamdullilah, setelah melalui proses panjang ASDP kini menjadi mitra KSPO BMN yang terpilih dalam mengelola pelabuhan sebagai fasilitas utama transportasi yang turut menunjang kegiatan ekonomi masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Saat ini obyek BMN yang akan dikelola adalah lahan dan bangunan untuk Pelabuhan Ajibata dan di Ambarita untuk bangunannya," tutur Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin melalui keterangan tertulis yang diterima katakini.com di Jakarta, Selasa (16/8/2022).

Menurutnya, KSPO BMN Pelabuhan Ajibata dan Ambarita merupakan skema bisnis baru yang diharapkan dapat saling menguntungkan kedua belah pihak. Sebagai BUMN, KSPO BMN ini juga berdampak positif, dimana keuntungan yang dihasilkan tidak saja menambah penerimaan negara tetapi juga bermanfaat bagi peningkatan ekonomi masyarakat.

"Harapan ASDP ke depan tentu juga dapat memperluas aktivitas bisnisnya melalui skema KSPO ini. Dengan pengalaman profesional ASDP dalam mengelola pelabuhan, tentu memiliki standar pelayanan minimum dan standar safety yang optimum serta SDM yang berkualitas. Target kami dapat terus menghadirkan layanan bermutu prima kepada seluruh masyarakat Indonesia melalui jasa penyeberangan dan pelabuhan," tuturnya.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Marta Hardisarwono kemarin menyampaikan bahwa Pemerintah terus mendorong pengoptimalan Barang Milik Negara (BMN), hal tersebut dilakukan untuk meningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui skema pembiayaan KPBU maupun KSP pada BMN kepada pihak lain. Ia berharap pada semua pihak yang terlibat kerja sama agar mematuhi aturan-aturan yang ada dan bersama-sama saling menjaga kualitas pelayanan dan kebersihan fasilitas.

“Saya juga berharap bahwa skema perjanjian kerja sama ini akan menjadi role model pemanfataan BMN di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan,” kata Marta.

ASDP menjadi Mitra KSPO yang dilaksanakan dengan mekanisme penunjukan langsung mengingat objek pemanfaatan dalam bentuk KSPO tersebut merupakan BMN yang bersifat khusus. dengan jangka waktu pemanfaatan selama 25 tahun sejak ditandatanganinya perjanjian dan dapat diperpanjang.

FOLLOW US