• News

Minta Maaf, Sambo Akui Beri Informasi Tidak Benar

Eko Budhiarto | Kamis, 11/08/2022 23:03 WIB
Minta Maaf, Sambo Akui Beri Informasi Tidak Benar Irjen Ferdy Sambo

JAKARTA - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengaku menyampaikan informasi tidak benar terkait kasus penembakan terhadap Brigadir J. Dia juga meminta maaf, khususnya kepada institusi Polri, atas dampak dari kasus tersebut.

Penyataan tersebut dibacakan oleh pengacara Sambo, Arman Hanis.

"Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya, khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak," kata Arman, saat membacakan pernyataan Sambo kepada wartawan di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022).

Setelah meminta maaf, Sambo mengakui telah menyampaikan informasi tidak benar terkait kasus penembakan terhadap Brigadir J.

"Akibat perbuatan saya yang memberikan informasi yang tidak benar serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga," ucap Arman, seperti yang dibaca dari pernyataan Sambo.

Arkan melanjutkan, bahwa kliennya berjanji akan mematuhi proses hukum. Tak hanya itu, dia juga siap bertanggung jawab atas perbuatannya hingga proses pengadilan.

"Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawabkan," tutur Arman, masih membacakan pernyataan Sambo.

Dalam kesempatan itu, Arman mengatakan kliennya telah menjalankan pemeriksaan secara kooperatif. Ia juga mengklaim Sambo menjawab seluruh pertanyaan penyidik sesuai kapasitasnya sebagai tersangka.

Diketahui sebelumnya, Ferdy Sambo telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Pemeriksaan yang berlangsung selama tujuh jam itu digelar di Mako Brimob, Depok, pada Kamis (11/8/2022).

 

FOLLOW US