• News

Ferdy Sambo Diduga Tidak Profesional Olah TKP Kematian Brigadir J

Eko Budhiarto | Minggu, 07/08/2022 00:44 WIB
Ferdy Sambo Diduga Tidak Profesional Olah TKP Kematian Brigadir J Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo

JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyatakan, mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran ketidakprofesionalan dalam olah TKP kasus kematian Brigadir J.

"Dari hasil kegiatan pemeriksaan tim gabungan Pengawasan Pemeriksaan Khusus terhadap perbuatan Irjen FS diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri," ujar Dedi di Mabes Polri, Sabtu (6/8/2022) malam.

Dedi juga menjelaskan bahwa Inspektorat Khusus (Irsus) Polri telah menetapkan Irjen Pol. Ferdy Sambo melanggar aturan tidak profesional dalam menangani olah tempat kejadian perkara (TKP) meninggalnya Brigadir Yosua di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
 
"Dari keterangan 10 saksi dan bukti yang ada, dari Irsus menetapkan bahwa Irjen FS diduga melakukan pelanggaran terkait ketidakprofesionalan dalam olah TKP," kata Dedi.

TKP yang dimaksud adalah rumah dinas Kadiv Propam Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Selain Timsus juga ada Irsus yang sedang memeriksa 25 orang personel Polri terkait tidak profesional dalam menangangani TKP Duren Tiga.

"Seperti yang disampaikan Bapak Kapolri tadi malam (Jumat) bahwa Irsus sudah melakukan pemeriksaan terhadap 25 orang. Dari 25 orang ini empat sudah ditempatkan di tempat khusus (Pansus)," kata Dedi.

Diberitakan sebelumnya, mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Polri.

"Malam ini yang bersangkutan (Ferdiy Sambo) ditempatkan di tempat khusus, yaitu Mako Brimob Polri," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo

 

 

FOLLOW US