• Oase

Luruskan Niat Anda Megahkan Masjid

Rizki Ramadhani | Kamis, 28/07/2022 16:44 WIB
Luruskan Niat Anda Megahkan Masjid Ilustrasi pembagunan masjid (foto:kompasiana)

JAKARTA - Banyak masjid dibangun megah dan indah, tetapi tidak dimakmurkan dengan ketaatan dan berbagai ibadah kepada Allah Subhanahu Wa Ta`ala di dalamnya. Bahkan realita yang terjadi pada sebagian masjid saat ini adalah biaya membangun megah dan memperindah suatu masjid bisa dijadikan biaya untuk membangun masjid lainnya.

Termasuk tanda kiamat adalah setiap orang akan saling bangga dengan bangunan masjidnya yang megah. Makna dari berbangga-bangga dengan bangunan masjid adalah hanya memperhatikan hiasannya saja dan tidak memakmurkannya kecuali sedikit saja. Mereka berbuat riya’, sum’ah, dan berharap pujiaan dengan kemegahan masjidnya yang ada. Akhirnya, bukan lagi tujuan akhirat yang dikejar, tetapi tujuan dunia.

Hal ini juga dapat mengarah pada israf (pemborosan). Boleh memperluas masjid jika ada manfaatnya seperti untuk menampung jama’ah salat fardhu, tetapi jauhi pemborosan dan berbangga-bangga dengan masjid.

Hadits berikut ini menjadi dalil tercelanya berbangga-bangga dengan bangunan masjid. Dari Anas Radhiyallahu ‘Anhu, ia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda, “Tidak akan terjadi hari kiamat hingga orang-orang berlomba dalam kemegahan masjid.” (Dikeluarkan oleh imam yang lima kecuali Tirmidzi). HR. Abu Daud, An-Nasai, Ibnu Majah, Ahmad, Ibnu Khuzaimah].

Memegahkan dan memperindah masjid bukan suatu yang masyru’ (dianjurkan). Seandainya hal itu yang dituntut pada masjid pastilah telah diperintahkan oleh Allah Subhanahu Wa Ta`ala pada Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam.

Dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu ‘Anhuma, ia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda, “Aku tidak diperintahkan untuk menghiasi masjid.” (HR. Abu Daud).

Berdasarkan hadits tersebut, maka menghiasi masjid adalah sesuatu yang tidak diperintahkan, karena hal itu bisa menyibukkan hati, dan menghilangkan kekhusyu’an dari bertadabbur dan hadirnya hati dengan mengingat Allah Ta’ala.

Al-Faruq Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu ‘Anhu pernah melarang menghiasi masjid saat memperbaharui pembangunan Masjid Nabawi karena hal itu dapat melalaikan dan menghilangkan konsentrasi (kekhusu’an) bagi orang yang sedang melakukan salat. [Shahiih al-Bukhari (I/539, al-Fath].

Adapun dampak ketika masjid dihiasi dengan berbagai corak, dapat diketahui dari Al-Hakim dan at-Tirmidzi rahimahullah yang meriwayatkan dari Abud Darda Radhiyallahu ‘Anhu, dia berkata, “Jika kalian menghiasi masjid-masjid dan mushaf kalian, maka kehancuranlah yang akan menimpa kalian.”

Semoga Allah Subhanahu Wa Ta`ala memberikan hidayah dan kemudahan kepada kaum muslimin untuk senantiasa memakmurkan masjid-masjid dan berdzikir mengagungkan Asma Allah. (Kontributor : Dicky Dewata)

FOLLOW US