JAKARTA - Harga logam mulia berupa emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) tidak bergerak alias stagnan di Rp966.000 per gram pada Selasa (27/7/2022).
Mengutip laman resmi perseroan, Logam Mulia, buyback atau harga jual kembali pun stagnan di level Rp829.000 per gram.
Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%.
Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam pada butik Pulo Gadung:
Emas 1 gram: Rp966.000
Emas 5 gram: Rp4.605.000
Emas 10 gram: Rp9.155.000
Emas 25 gram: Rp22.762.000
Emas 50 gram: Rp45.445.000
Emas 100 gram: Rp90.812.000
Emas 250 gram: Rp226.765.000
Emas 500 gram: Rp453.320.000
Emas 1.000 gram: Rp906.600.000.