• News

Bela Maming, Wakil Ketua KPK Sebut Langkah BW Tidak Etis

Budi Wiryawan | Jum'at, 22/07/2022 10:45 WIB
Bela Maming, Wakil Ketua KPK Sebut Langkah BW Tidak Etis Gedung KPK

JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal langkah Bambang Widjojanto untuk menjadi kuasa hukum mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming. Langkah Bambang itu dinilai tidak etis.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyoroti langkah Bambang tersebut. Hal itu mengingat yang bersangkutan pernah berkedudukan sebagai pimpinan KPK.

"Secara etika yang bersangkutan dulu kan pernah jadi pimpinan di sini, kemudian, yang bersangkutan menjadi pengacara terhadap sesorang yang kita tetapkan sebagai tersangka di sini," tutur Alex.

Sebelumnya, KPK menilai penunjukan Bambang sebagai kuasa hukum Mardani Maming memiliki konflik kepentingan. Hal ini mengingat BW, sapaan akrab Bambang, masih memiliki hubungan dengan KPK.

"Sampai saat ini Bambang Widjojanto masih memiliki hubungan hukum dengan KPK sehingga terdapat benturan kepentingan dalam posisinya sebagai kuasa hukum pemohon (Maming) yang dalam praperadilan ini menjadi lawan KPK selaku termohon,” ungkap Kepala Biro Hukum KPK, Ahmad Burhanuddin di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Diungkapkan lebih lanjut, BW pernah menjadi pimpinan KPK beberapa waktu lalu. Dengan demikian, KPK punya kewajiban untuk memberikan bantuan hukum dan perlindungan keamanan ke BW.

KPK menegaskan BW masih berhak untuk mendapatkan bantuan hukum dan perlindungan keamanan dari KPK. Hak tersebut masih dibiayai melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

“Secara normatif, terkait aturan mengenai hak keuangan, kedudukan protokol dan perlindungan keamananan pimpinan KPK tidak memberikan batasan jangka waktu kepada mantan pimpinan KPK yang memerlukan bantuan hukum dan perlindungan keamanan terkait dengan pelaksanaan tugas dan kewenangannya ketika menjabat sebagai pimpinan KPK,” tuturnya.

FOLLOW US