• News

Selidiki Kasus Kematian Brigadir J Secara Ilmiah, Polisi Lakukan Ini

Eko Budhiarto | Senin, 18/07/2022 07:15 WIB

Selidiki Kasus Kematian Brigadir J Secara Ilmiah, Polisi Lakukan Ini Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo

JAKARTA - Polisi melakukan penyelidikan kasus kematian Brigadir J secara ilmiah. Langkah ini dilakukan guna menghindari spekulasi, yang justru akan memperkeruh keadaan.

Lalu, apa saja yang dilakukan Polisi terkait penyelidikan ilmiah tersebut?

Langkah awal adalah membentuk tim khusus gabungan internal dan eksternal Polri.

Menurut Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, tim yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo itu mengedepankan penyelidikan secara ilmiah atau scientific crime investigation.

Penyelidikan ilmiah, lanjut dia, melibatkan banyak pihak. Dari pihak kedokteran forensik, misalnya, terus berupaya merampungkan hasil autopsi. Kemudian, laboratorium forensik tengah melakukan uji balistik dari proyektil, selongsong, dan senjata api yang digunakan saat insiden baku tembak terjadi.

"Di tempat kejadian perkara, pihak Inafis akan melakukan olah TKP untuk menemukan sidik jari DNA, mengukur jarak dan sudut tembakan, CCTV, handphone, dan lainnya," ujar Dedi dalam keterangannya, Minggu (17/7/2022).

Dia menambahkan, secara paralel Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri juga memeriksa sejumlah saksi dan memberikan asistensi ke tim penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan.

Dengan keseluruhan proses pembuktian ilmiah ini, kata Prasetyo, diharapkan fakta yang sebenarnya akan terungkap. Nantinya, Polri akan menyampaikan secara objektif dan transparan kepada masyarakat terkait dengan penanganan perkara ini.

"Mohon bersabar dulu biar tim bekerja. Jadi nanti hasilnya akan sangat jelas dan komprehensif karena bukti yang bicara secara ilmiah dan ada kesesuaian dengan hasil pemeriksaan para saksi-saksi," kata dia.

Seperti diketahui, Brigadir J adalah korban tewas dalam insiden baku tembak antar polisi di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.