JAKARTA - Presiden AS Joe Biden memberi tahu Kongres pada hari Rabu tentang niatnya untuk secara resmi membatalkan penunjukan Afghanistan sebagai sekutu utama non-NATO.
"Sesuai dengan pasal 517 Undang-Undang Bantuan Luar Negeri tahun 1961, sebagaimana telah diubah (22 U.S.C. 2321k), saya memberikan pemberitahuan tentang niat saya untuk membatalkan penunjukan Afghanistan sebagai Sekutu Utama Non-NATO," kata Biden dalam sebuah surat kepada Ketua DPR Nancy Pelosi.
Pada Juli 2012, AS menyebut Afghanistan sebagai sekutu utama non-NATO, yang memudahkan Kabul untuk menerima peralatan pertahanan dari Washington.
Taliban menguasai Afghanistan setelah merebut Kabul pada 15 Agustus 2021, memaksa Presiden Ashraf Ghani dan pejabat tinggi lainnya meninggalkan negara itu.
Perebutan kekuasaan yang tak terduga memicu serbuan untuk melarikan diri dari Afghanistan, termasuk warga sipil yang membantu tentara atau kelompok asing dan takut akan pembalasan Taliban.