• News

Jumlah Vaksinasi Booster Turun, Menkes Buat Aturan Baru

Ariyan Rastya | Selasa, 05/07/2022 23:05 WIB
Jumlah Vaksinasi Booster Turun, Menkes Buat Aturan Baru Vaksin Moderna dari Amerika yang menjadi vaksin booster bagi tenaga kesehatan. (Foto: Ist)

JAKARTA - Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengimbau agar masyarakat segera melakukan vaksinasi booster di Layanan Kesehatan terdekat, guna meningkatkan antibody Covid-19. Hal ini dikarenakan jumlah vaksinasi booster mengalami stagnasi beberapa bulan belakangan.

Budi Sadikin mengatakan bahwa vaksinasi Covid-19 dosis penguat atau booster ini mengalami penurunan secara drastis di periode Juni-Juli dengan rata-rata perhari hanya mencapai 450 ribu orang.

Hal itu berbading terbalik dengan periode bulan Maret-April 2022, dimana jumlah rara-rata harian mencapai 400-500 ribu lebih, bahkan pada tanggal 26 Maret bisa tembus mencapai 1.256.212 orang yang disuntik booster.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merilis data rata-rata vaksinasi mingguan, khususnya di luar Jawa-Bali, Selasa (5/7), yang mencapai ribuan orang. Wilayah Papua menjadi daerah dengan rata-rata tingkat vaksinasi terendah yang hanya mencapai jumlah 1.619 orang dalam satu minggu ini.

Satgas Covid-19 juga memberikan laporan data selama dua minggua terakhir, jumlah tersebut menurun hingga 5 persen. Dari tanggal 21 hingga 27 Juni, jumlah orang yang telah divaksin booster sebanyak 1.019.185 kepala.

Mengutip dari CNNIndonesia, Jumlah tersebut terus menurun pada tanggal 28-4 Juli yang hanya mencatat 979.482 orang.

Menteri peraih gelar Sarjana Fisika Nuklir di Institut Teknologi Bandung (ITB) tersebut akan membuat aturan yang mewajibkan masyarakat agar melakukan vaksin booster sebagai syarat perjalanan dan masuk ke beberapa tempat public lainnya mulai dua minggu kedepan.

Keputusan ini merujuk pada hasil Rapat Terbatas Kabinet yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan kebijakan itu akan diatur melalui peraturan Satgas Penanganan Covid-19 dan peraturan turunan lainnya.

FOLLOW US