• News

Pengadilan Turki Tolak Ekstradisi Tersangka Pembunuhan Presiden Haiti

Yati Maulana | Selasa, 05/07/2022 06:05 WIB
Pengadilan Turki Tolak Ekstradisi Tersangka Pembunuhan Presiden Haiti Selat Bosporus, Turki. Foto: pixabay

JAKARTA - Pengadilan Turki pada Senin menolak permintaan untuk mengekstradisi seorang pria yang dicari Haiti atas dugaan keterlibatannya dalam pembunuhan Presiden Jovenel Moise.

Moise, mantan pengusaha berusia 53 tahun yang menjabat pada 2017, ditembak mati pada Juli 2021 di kediaman pribadinya dan istrinya terluka dalam serangan itu. Sekelompok tentara bayaran Kolombia muncul sebagai tersangka utama meskipun tidak ada yang dihukum sehubungan dengan kasus tersebut.

Pengusaha Samir Handal, seorang warga negara Yordania, ditahan dengan pemberitahuan merah Interpol saat ia transit di Turki dalam perjalanan dari Amerika Serikat ke Yordania November lalu. Tetapi pengacaranya mengatakan pemberitahuan merah itu kemudian dicabut atas permintaan mereka.

Handal dan pengacaranya mengatakan tersangka hanya menyewakan sebuah rumah kepada Emmanuel Sanon, seorang tersangka dalang pembunuhan, tetapi Handal tidak tahu tentang rencana itu.

Sebuah laporan pada bulan Agustus oleh polisi Haiti mengatakan Handal telah menjadi tuan rumah "pertemuan karakter politik" di rumahnya di Port-au-Prince yang mencakup partisipasi Sanon.

Handal, yang telah menghadiri sidang melalui tautan video dari sebuah penjara di Ankara di mana dia telah ditahan selama delapan bulan, menangis dan mengangkat tangannya ke udara saat hakim membacakan putusan dan memutuskan untuk membebaskannya.

Handal mengatakan bahwa dia tidak bersalah dan bahwa red notice telah dicabut. "Saya menyewa ruang kantor untuk rumah sakit klinik medis untuk Dr. (Emmanuel) Sanon," katanya kepada pengadilan Turki dalam sidang sebelumnya. "Saya tidak pernah rapat, tidak tahu apa-apa. Saya mendengar tentang pembunuhan itu di radio dan media sosial," katanya pada 30 Mei.

Pengacara telah mengatakan Handal tidak boleh diekstradisi karena dia akan dikenakan kerja paksa di Haiti dan bahwa dia mungkin disiksa atau mati di penjara karena kondisi yang parah.

Mereka juga menekankan ketidakpastian politik di negara itu, dengan mengatakan kementerian luar negeri Turki telah memperingatkan pekan lalu agar tidak melakukan perjalanan ke Haiti dengan alasan meningkatnya kejahatan dan masalah keamanan.

"Bukti kami jelas. Tidak sulit untuk melihat bahwa klien kami akan diadili secara tidak adil, disiksa dan dibunuh," kata pengacara Mahmut Barlas, Senin.

Haiti menulis surat kepada pihak berwenang Turki untuk mengatakan Handal tidak akan dihukum kerja paksa.

FOLLOW US