• News

10 Ditangkap di Prancis Atas Kematian 27 Migran di Selat Inggris

akhyar | Jum'at, 01/07/2022 07:40 WIB

10 Ditangkap di Prancis Atas Kematian 27 Migran di Selat Inggris 10 ditangkap di Prancis atas kematian 27 migran di Selat Inggris (foto: leftvoice.org)

JAKARTA - Satu orang telah didakwa oleh pengadilan di Paris dan sembilan lainnya akan segera didakwa atas kematian 27 migran di Selat Inggris November lalu, media lokal melaporkan pada hari Kamis.

Polisi Prancis menangkap 13 pria dan dua wanita dalam operasi selama akhir pekan karena keterlibatan mereka dalam apa yang digambarkan oleh badan migrasi PBB sebagai "bencana terburuk yang pernah tercatat" di Channel.

Berusia antara 18 dan 41, sebagian besar tersangka adalah warga negara Afghanistan, sementara tiga, termasuk dua wanita, adalah orang Prancis.

Dari 15, satu telah didakwa atas pembunuhan dan cedera yang tidak disengaja, membahayakan orang lain, dan bantuan dengan masuk dan tinggal orang asing di Prancis dalam geng terorganisir, harian La Voix Du Nord melaporkan.

Lima dibebaskan tanpa dakwaan dan sembilan lainnya akan dibawa ke hadapan hakim yang akan memutuskan apakah akan mendakwa mereka atau tidak.

Pengadilan Paris membuka penyelidikan yudisial atas insiden tragis itu Desember lalu.

Hanya dua orang yang selamat setelah sebuah kapal yang membawa 29 migran tenggelam di lepas pantai Prancis pada 24 November. Kebanyakan dari mereka adalah orang Kurdi Irak, Afghanistan, dan Ethiopia.

Investigasi awal mengungkapkan bahwa pihak berwenang Prancis dan Inggris tidak menanggapi permintaan bantuan, dengan menyerahkan tanggung jawab upaya penyelamatan satu sama lain.