• Info MPR

Hidayat Nurwahid: Perubahan Nama Sejumlah Jalan Hal Lumrah

Akhyar Zein | Kamis, 30/06/2022 22:30 WIB
Hidayat Nurwahid: Perubahan Nama Sejumlah Jalan Hal Lumrah Wakil Ketua MPR-RI, Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid MA (sumber: Humas MPR)

JAKARTA - Wakil Ketua MPR-RI Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid, MA., mendukung Pemprov DKI yang merubah nama sejumlah jalan dengan nama tokoh-tokoh Betawi. Perubahan nama sejumlah ruas jalan di Jakarta dilakukan melalui Keputusan Gubernur Nomor 565 Tahun 2022.

Pria yang akrab disapa HNW ini menjelaskan, praktik perubahan nama sangat lumrah dilakukan di kota-kota di Indonesia. Apalagi, dengan pemilihan nama tokoh-tokoh Betawi, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Jakarta tentang peran mereka dalam meraih kemerdekaan.

“Tokoh-tokoh Betawi merupakan bagian dari perjalanan sejarah kota Jakarta, dalam kerangka Indonesia. Sehingga perubahan nama sebagian jalan di Jakarta dengan nama tokoh-tokoh Betawi adalah upaya yang positif untuk kembali menguatkan memori masyarakat Jakarta tentang tokoh-tokoh tersebut. Termasuk peran serta ketokohan mereka dalam memajukan Jakarta, Ibukota Indonesia,” ujar Hidayat dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (30/6/2022).

Hidayat mencontohkan, Wali Kota Semarang juga baru saja (29/6/2022) meresmikan perubahan salah satu nama jalan di Semarang. Sebelumnya perubahan nama sejumlah jalan juga terjadi di Surabaya (28/5/2020), Makassar (24/10/2017), hingga Medan (10/11/2013).

“Artinya, ini bukan khas Jakarta di era Gubernur Anies Baswedan saja. Karenanya sangat tidak masuk akal kalau dituduh bahwa upaya ini merupakan bentuk Politik Identitas. Terbukti perubahan nama jalan merupakan praktik yang lumrah. Apalagi, di Jakarta banyak tokoh Betawi yang berjasa dalam pembangunan. Kalaupun banyak di antara nama-nama baru, tersebut berasal dari tokoh agama, seperti Kyai, Haji, Hajah, dan Mualim, itu justru menjadi peningkatan nilai-nilai keagamaan yang menguatkan kebangsaan,” sambungnya.

HNW ini meminta kepada jajaran Pemprov DKI agar perubahan nama jalan, tersebut benar-benar tidak membebani warga Jakarta secara administratif maupun materiil. Karena itu HNW mengapresiasi strategi jemput bola dan pelibatan institusi penerbit dokumen seperti Dukcapil, Polri, BPJS, hingga BPN, untuk menyiapkan beragam antisipasi bagi warga yang terdampak perubahan nama tersebut.

“Ini contoh pembuatan kebijakan yang baik di mana sebuah kebijakan telah dirapatkan dan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan para pihak terkait sebelum disosialisasikan kepada masyarakat. Namun tentu jika ke depan tetap ditemukan masalah maka jajaran Pemprov DKI harus bisa bergerak cepat menyelesaikannya,” lanjutnya.

HNW sendiri sebelumnya mengapresiasi Pemprov DKI karena mendengarkan penolakan masyarakat atas rencana pemberian nama jalan Kemal Pasya Ataturk. Penolakan nama Kemal Pasha Ataturk terjadi karena tokoh tersebut spiritnya tak sesuai dengan semangat Kota dan sejarah Jakarta.

“Semoga perubahan nama jalan, ini menjadi momentum untuk mengenalkan tokoh dan mengembangkan budaya Betawi yang sarat akan nilai keagamaan dan kebangsaan kepada masyarakat luas. Serta menguatkan identitas Jakarta untuk menjadi kota Global, bahkan bila kelak tidak lagi menjadi Ibukota Indonesia,” pungkasnya.

FOLLOW US