• News

Pengadilan Prancis Putuskan Salah Abdeslam Bersalah Dalam Serangan Paris 2015

Akhyar Zein | Kamis, 30/06/2022 15:50 WIB
Pengadilan Prancis Putuskan Salah Abdeslam Bersalah Dalam Serangan Paris 2015 Ilustrasi. Menara Eiffel, Paris, Perancis (foto: Reuters)

JAKARTA - Pengadilan Prancis pada hari Rabu memutuskan Salah Abdeslam bersalah atas pembunuhan dan terorisme dalam persidangan serangan Paris tahun 2015.

Putusan penuh akan dibacakan Rabu malam, mengakhiri persidangan yang berlangsung hampir sepuluh bulan. Abdeslam, terdakwa utama, dibacakan vonisnya oleh kepala jaksa Paris, yang telah meminta hukuman seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat, seperti dilansir kantor berita Prancis France24.

19 terdakwa lainnya yang diadili juga dinyatakan bersalah atas semua tuduhan, beberapa in absentia. Hukuman yang diminta berkisar dari lima tahun hingga seumur hidup.

Lima hakim memimpin persidangan yang secara resmi berakhir pada hari Senin, kemudian pindah ke tempat rahasia di Paris untuk memberikan keputusan penuh.

Hukuman dijatuhkan setelah musyawarah panjang pada malam horor di klub malam Bataclan, Paris terraces, dan Stade de France pada 13 November 2015, menewaskan 130 orang.

 

FOLLOW US