• News

26 Juni Hari Menentang Penyalahgunaan Narkoba dan Perdagangan Gelap Internasional

Tri Umardini | Minggu, 26/06/2022 12:30 WIB
26 Juni Hari Menentang Penyalahgunaan Narkoba dan Perdagangan Gelap Internasional Hari Menentang Penyalahgunaan Narkoba dan Perdagangan Gelap Internasional. (vecteezy.com)

JAKARTA - Hari Menentang Penyalahgunaan Narkoba dan Perdagangan Gelap Internasional

atau International Day Against Drug Abuse and Illicit Trafficking diperingati setiap 26 Juni.

Tahun ini, Hari Menentang Penyalahgunaan Narkoba dan Perdagangan Gelap Internasional tepat jatuh pada Hari Minggu (26/6/2022).

Dilansir dari South African Government, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 1987 memutuskan untuk memperingati 26 Juni sebagai Hari Menentang Penyalahgunaan Narkoba dan Perdagangan Gelap Internasional sebagai ekspresi tekadnya untuk memperkuat tindakan dan kerja sama untuk mencapai tujuan masyarakat internasional yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC) memilih tema untuk hari internasional dan meluncurkan kampanye untuk meningkatkan kesadaran tentang masalah narkoba global.

Kesehatan adalah tema yang sedang berlangsung dari kampanye narkoba dunia.

Undang-undang Pencegahan dan Pengobatan Ketergantungan Narkoba (UU 20 Tahun 1992) dan Undang-Undang Pencegahan dan Perawatan Penyalahgunaan Zat (UU 70 Tahun 2008), mengatur penetapan program untuk pencegahan dan pengobatan ketergantungan obat.

Central Drug Authority didirikan sebagai badan penasihat dalam hal Undang-undang Pencegahan dan Perawatan Penyalahgunaan Zat (UU No. 70 Tahun 2008) dan diberi mandat untuk membantu memerangi penyalahgunaan zat.

Penyalahgunaan alkohol adalah masalah sosial-ekonomi yang kompleks yang membutuhkan pendekatan multi-stakeholder dan terpadu menuju masyarakat bebas narkoba, yang tercantum dalam Rencana Induk Narkoba Nasional.

Menciptakan kesadaran akan bahaya penyalahgunaan zat di masyarakat dan melakukan perubahan perilaku merupakan bagian integral dari Rencana Induk Narkoba Nasional.

Apa yang bisa kamu lakukan?

Pemerintah meminta semua orang untuk bergandengan tangan dalam pelaksanaan program aksi nasional melawan penyalahgunaan zat dan alkohol.

Dukungan masyarakat sangat penting untuk mencegah, mengobati, merehabilitasi dan menerima mereka yang kecanduan zat berbahaya tersebut.

Membantu mematahkan stigma dan mendorong pemulihan yang lebih cepat.

Menjadi panutan yang baik dan memberdayakan kaum muda untuk menghadapi tantangan hidup untuk menyangga penyalahgunaan zat berbahaya tersebut.

- Hari mendukung korban penyiksaan internasional

Dilansir dari timeanddate, pada tanggal 26 Juni 1987, Konvensi Menentang Penyiksaan mulai berlaku.

Hal itu merupakan langkah penting dalam proses globalisasi hak asasi manusia dan mengakui bahwa penyiksaan dan perlakuan atau hukuman yang tidak manusiawi atau merendahkan martabat harus bersifat ilegal secara universal.

Pada tahun 1997 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa memutuskan untuk menandai tanggal bersejarah ini dan menetapkan 26 Juni setiap tahun sebagai hari Internasional untuk mendukung korban penyiksaan.

Hari internasional pertama untuk mendukung korban penyiksaan dirayakan pada tanggal 26 Juni 1998.

Hal itu ditandai ketika PBB mengimbau semua pemerintah dan anggota masyarakat sipil untuk mengambil tindakan untuk mengalahkan penyiksaan dan penyiksa di mana-mana.

Pada tahun yang sama menandai peringatan 50 tahun Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, yang menyatakan bahwa tidak seorang pun boleh menjadi sasaran penyiksaan atau perlakuan atau hukuman yang kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat. (*)

 

FOLLOW US