• News

Junta Myanmar Mendadak Pindahkan Sidang Suu Kyi ke Penjara

Yati Maulana | Kamis, 23/06/2022 09:05 WIB
Junta Myanmar Mendadak Pindahkan Sidang Suu Kyi ke Penjara Aung San Suu Kyi serukan persatuan rakyatnya. Foto: Reuters

JAKARTA - Penguasa militer Myanmar tanpa penjelasan memerintahkan semua proses hukum terhadap pemimpin terguling Aung San Suu Kyi dipindahkan dari ruang sidang ke penjara, sumber yang mengetahui kasusnya mengatakan pada hari Rabu.

Peraih Nobel Suu Kyi, yang berusia 77 tahun pada hari Minggu, telah didakwa dengan setidaknya 20 pelanggaran pidana sejak dia digulingkan dalam kudeta awal tahun lalu, termasuk beberapa tuduhan korupsi.

Pemimpin Junta Min Aung Hlaing telah mengizinkan Suu Kyi untuk tetap ditahan di sebuah lokasi yang dirahasiakan di ibu kota Naypyitaw, meskipun dia dihukum karena penghasutan dan beberapa pelanggaran ringan. Suu Kyi menyangkal semua tuduhan.

Sumber itu, yang menolak disebutkan namanya karena sensitif terhadap persidangan, mengatakan sidang akan dialihkan ke pengadilan khusus baru di penjara Naypyitaw. "Dinyatakan oleh hakim bahwa gedung baru untuk pengadilan telah selesai," tambah sumber itu.

Dewan militer yang berkuasa tidak dapat segera dihubungi untuk dimintai komentar.

Proses pengadilan maraton Suu Kyi berlangsung di balik pintu tertutup dengan hanya informasi terbatas yang dilaporkan oleh media pemerintah. Perintah pembungkaman telah dikenakan pada pengacaranya, yang satu-satunya akses padanya adalah pada hari-hari persidangan.

Tidak jelas seberapa banyak Suu Kyi mengetahui krisis di negaranya, yang telah kacau balau sejak kudeta, dengan militer berjuang untuk mengkonsolidasikan kekuasaan dan menghadapi peningkatan perlawanan dari kelompok-kelompok milisi.

Negara-negara Barat telah menyebut hukuman itu palsu dan menuntut pembebasannya. Militer mengatakan dia sedang menjalani proses hukum oleh pengadilan independen.

FOLLOW US